jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga untuk bahan bakar minyak (BBM) Pertamax Series, Dex Series, Biosolar Non PSO. Harga baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu (10/10), pukul 11.00 WIB.
Kenaikan harga, menurut pihak Pertamina, dilakukan karena dampak dari harga minyak mentah dunia yang disebut terus naik, saat ini telah mencapai rata-rata US$ 80 per barel.
BACA JUGA: Sepuluh SPBU Palu Buka 24 Jam
Penetapan harga baru mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Harga BBM (per liter) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Pertamax jadi Rp 10.400, Pertamax Turbo Rp 12.250, Pertamina Dex Rp 11.850, Dexlite Rp 10.500 dan Biosolar Non PSO Rp 9.800.
Sementara itu, Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak diberlakukan penyesuaian harga.
BACA JUGA: Pertamina MOR 5 Kirim 30 Operator SPBU ke Palu
Pertamina mengatakan, perubahan harga tidak berlaku khusus untuk daerah yang baru-baru ini mengalami bencana alam seperti Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Untuk perubahan harga BBM di wilayah lain bisa dilihat di www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-10-oktober-2018. (mg8/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Naikkan Harga BBM, Pertamina Tetap Bisa Raih Laba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekatan di Lokasi Bencana, Pertamina Memang Jempolan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha