jpnn.com, JAKARTA - Artis Kriss Hatta kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini dia diduga terlibat kasus penganiayaan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat ke awak media, Rabu (24/7).
"Iya benar," kata Kombes Argo Yuwono.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penipuan
Namun sayang, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Kriss Hatta. Menurut Argo, semua keterangan bakal segera disampaikan. "Nanti ya," sambungnya.
BACA JUGA: Bakal Laporkan Balik Hilda Vitria? Begini kata Kriss Hatta
BACA JUGA: Nunung Sudah Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Seperti diketahui, Kriss Hatta sempat dilaporkan oleh seorang pria bernama Anthony pada April 2019 lalu. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Kris Hatta.
Kriss Hatta diduga telah memukul hidung Anthony di sebuah klub malam. Kejadian bermula saat terjadi keributan di sana. Akibat kejadian tersebut, Anthony langsung melaporkan Kriss Hatta ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Komedian Nunung Ditangkap karena Kasus Narkoba
Sebelumnya, Kriss Hatta juga sempat ditangkap polisi. Beberapa bulan lalu dia terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
BACA JUGA: Kriss Hatta Bebas, Billy Syahputra: Masa Lalu
Namun Kriss Hatta baru-baru ini dinyatakan bebas setelah menjalani persidangan. Majelis hakim memberi vonis bebas karena menilai Kriss Hatta tidak terbukti bersalah. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat Kuasa Hukum Tomy Winata dengan Pasal Penyerangan Pejabat Negara
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra