Baru Bebas, Residivis Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Lorong Biga

Senin, 25 Maret 2019 – 03:10 WIB
Eko, 30, residivis pencurian terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Eko, 30, warga jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang, Sumsel, kembali ditangkap polisi setelah tepergok melakukan pencurian. Padahal, Eko baru dua bulan lalu bebas dari Lapas Tanjung Raja.

Kepada polisi, dia mengaku nekat mencuri karena tidak ada pekerjaan setelah bebas dari penjara.

BACA JUGA: Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel

Saat ditangkap Eko berusaha kabur dari sergapan polisi. Tim Jatanras pun terpaksa menembak kaki kirinya.

Kasus Eko kali ini membobol rumah Rahmayanti di jalan Letnan Murod, Lorong Biga. Saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

BACA JUGA: Mahendri Babak Belur Diamuk Massa Lantaran Tepergok Curi Tabung Gas

Eko mengaku beraksi sendirian. Barang yang digondolnya berupa televisi, handphone, dan celengan korban berisi sekitar Rp 5 juta.

“Jadi kami beri tindakan tegas dan terukur berupa sebuah tembakan di kaki kirinya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, Minggu (24/3).

BACA JUGA: Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!

Sebelum masuk sel lagi. Saat ini Eko tengah dirawat di UGD RS Bhayangkara Palembang. (vis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Kotak Amal Nekat Terjun ke Laut Saat Hendak Ditangkap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler