Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!

Rabu, 20 Maret 2019 – 09:06 WIB
Residivis tertangkap lagi. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Tegalsari akhirnya berhasil meringkus Jemi Martak Sudianto, 37. Pria yang tinggal di Rusun Jalan Urip Sumaharjo, Surabaya ini ditangkap setelah sebelumnya teridentifikasi mencuri jam pintar di mal Jalan Tunjungan.

Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas lantaran mencoba melawan saat ditangkap. Tersangka Jemi ditangkap pada Minggu (17/3). Dia saat itu sedang berada di kosnya Jalan Kejambon Gang 2, Surabaya.

BACA JUGA: Ketua Komplotan Maling Pecah Kaca di Bogor Ternyata Caleg

Sewaktu ditangkap, pelaku sedang tertidur pulas. Polisi menyamar sebagai ojek online (ojol) untuk memuluskan penangakapan Jemi. Ketika itu, anggota yang menyamar ditemui istri pelaku.

Karena tahu bahwa tersangka hendak pergi ke Sulawesi, istrinya pun membangunkan Jemi. Setelah itu, tersangka berhasil diringkus.

BACA JUGA: Bocoran dari Menhub soal Tarif Ojek Online

BACA JUGA: Diteriaki Maling, Nasib Terperosok Dalam Septic Tank Milik Warga

"Tersangka saat itu sudah packing dan siap berangkat ke Sulawesi," ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo.

BACA JUGA: Kemenhub Bakal Tentukan Tarif Ojol yang Menguntungkan

David mengatakan dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit playstation hasil pencurian, sisa hasil penjualan jam pintar dan satu poket sabu-sabu (SS) lengkap dengan alat isapnya."Tersangka rupanya juga mengisap SS. Kami sudah tes urine dan memang positif," terangnya.

Davi menambahkan, pihaknya langsung mengembangkan ke tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Sebab selain di mal, tersangka juga pernah melalukan aksi pencurian di Rumah Sakit RSUD Dr Soetomo. Saat itu, ia berhasil mencuri tas milik dokter jaga.

"Kami pun mengkeler tersangka ke rumah sakit untuk menunjukkan TKP-nya," ujarnya.

Namun saat dikeler ke lokasi, tersangka mencoba melawan dan mencoba kabur. Karena berisiko, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas.

Dari hasil penyelidikan, selain di Surabaya, Jemi juga teridentifikasi pernah beraksi di Sulawesi. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

BACA JUGA: Isu Kiamat Sudah Dekat Membawa Berkah bagi Penduduk Desa, Kok Bisa?

"Tersangka pernah kami tangkap setelah mencuri laptop dan dihukum selama tujuh bulan," imbuh mantan Kapolsek Tambaksari ini.

Kepada polisi, Jemi mengaku kembali beraksi setelah lama keluar penjara. Menurutnya jam pintar hasil pencurian di konter Samsung di mall Jalan Tunjungan sudah ia jual seharga Rp 1,3 juta. Jam itu terjual kepada salah satu calo di pasar malam Wonokromo.

"Uangnya untuk membeli SS dan kebutuhan sehari-hari," ungkap tersangka Jemi.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Jemi diidentifikasi polisi setelah aksi mencurinya terekam CCTV di konter Samsung mall. Tersangka saat itu mencuri jam pintar senilai Rp 5 juta dari konter tersebut. (yua/rud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik – detik Saufi Tusukkan Besi Cor ke Perut Humaidi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler