jpnn.com - JAMBI – Pascamenerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat, sejumah anggota DPRD Kota Jambi ramai-ramai meminjam uang di bank. Caranya, dengan menggadaikan SK mereka.
Dari penelusuran Jambi Ekspres (Grup JPNN), sudah ada empat orang anggota dewan yang mengajukan pinjaman.
BACA JUGA: Ini Penyebab Listrik Ibu Kota Provinsi Kaltara Digilir
Hal ini diakui Endang Purwati, Kepala Bank Jambi Cabang Sutomo Kota Jambi. "Memang sudah ada beberapa anggota dewan. Namun nanti barangkali akan bertambah lagi. Sementara ini ada 4 orang. Mungkin barangkali semakin bertambah terus," katanya.
Untuk mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK di Bank Jambi harus menggunakan SK asli. "Maksimal peminjaman Rp 300 juta," sebutnya lagi.
BACA JUGA: Sengketa Telukjambe tak Bisa Selesai dengan Demo Massa
Lalu bagaimana jika yang meminjam uang dengan menggadaikan SK itu nantinya tiba-tiba kena kasus dan di-PAW ? Dia menyampaikan, ada jaminan yang diberikan pihak asuransi Askrida.
"Ada jaminan dari Askrida jika suatu waktu terjadi PAW atau sebagainya. Kalau tidak begitu kami juga tak mau," terangnya.
BACA JUGA: Pembunuh Ibu Hamil Diduga Idap Gangguan Jiwa
Dia menerangkan, di Bank Jambi memang ada program pinjaman untuk PNS dan juga anggota dewan. "Kami hanya menerima ajuan. Kalau memenuhi syarat bisa diterima dengan menggunakan SK aslinya," tukasnya.
Sementara, Maria Magdalena, salah satu anggota DPRD Kota Jambi terpilih mengaku belum mendengar kabar tersebut. Dia mengatakan, jika memang ada dewan yang menggadaikan SK-nya, itu menjadi persoalan pribadinya.
"Sebenarnya tak masalah kan itu sudah jadi hak masing-masing mereka kalau mau digadai. Saya belum mendapatkan kabar soal itu. Kalau memang ada ya itu hak mereka," katanya.
Dia sendiri mengaku baru kemarin menerima SK dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Jambi. "Saya baru terima SK-nya tadi," tukasnya singkat sambil memperlihatkan SK asli yang baru dia terima. (wsn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua Usul Tes CPNS Manual Belum Ditanggapi MenPAN-RB
Redaktur : Tim Redaksi