jpnn.com - PONTIANAK- Rumah kontrakan di gang Flexi, Siantan Hulu, Pontianak Utara tiba-tiba ramai, kemarin. Itu setelah pasangan mesum Su, 20 tahun, dan Ro, 21, digerebek warga.
Ro merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 3 di salah satu Universitas di Kota Pontianak. Usai digerebek dan sempat dihajar warga, pasangan mesum ini langsung diserahkan ke Polsek Pontianak Utara.
BACA JUGA: Warga Kaltara Harap Waspada, Gempa Masih Mengancam
"Kedua orang ini diserahkan dari warga," kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, kemarin.
AKP Ridwan mengatakan, warga resah dengan dugaan aktivitas persetubuhan ini. Makanya mereka menggerebek rumah kontrakan milik Titin tersebut. "Warga risih dengan kelakuan keduanya. Apalagi rumah itu bukan keduanya yang mengontrak, tapi temannya Ro," ujarnya.
BACA JUGA: Histeris! Ternyata Empat Jari Terkoyak, Ada Apa?
Pasangan mesum ini hanya dibina. Mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Bahkan mereka bisa di jerat tindak pidana ringan (Tipiring). "Orangtuanya juga akan kita panggil, termasuk penyewa dan pemilik kontrakan itu. Nanti kita lakukan musyawarah dulu seperti apa solusinya," tegas Kapolsek.
Sementara itu, sebelum orangtua Su datang, tampak keluarga Ro mendatangi Mapolsek. Mereka mondar-mandir di depan sel Polsek, tempat sementara Su ditahan. Pihak keluarga Ro berang melihat gelagat Su yang berdalih ingin bertanggungjawab atas perbuatannya. (oxa/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Begini Langkah BMKG Antisipasi Gempa di Kaltara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Belum Bayar PBB, Ada Instruksi Tegas Nih
Redaktur : Tim Redaksi