jpnn.com - SAMARINDA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda Lujah Irang meminta warga segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga kini, jumlah penerimaan baru mencapai Rp 32 miliar.
Jumlah itu tak sesuai dengan target yang diusung Dispenda, yakni Rp 35 miliar. Karena itu, seluruh wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB 2015 diimbau segera melakukan pembayaran/pelunasan sebelum 31 Desember.
BACA JUGA: Operasi Lilin Menyasar Peredaran Narkoba dan Miras
“Karena sebagaimana kita ketahui pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah guna pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011,” terang Lujah, Selasa (22/12).
Dia menambahkan, wajib pajak yang ingin membayar bisa melakukan penyetoran pada loket-loket Bankaltim yang tersebar di Samarinda. Warga juga bisa langsung datang ke loket Bankaltim yang ada pada kantor Dispenda, tepatnya di belakang balai kota. (nin/jos/jpnn)
BACA JUGA: Truk Pengangkut Batu Tertimpa Longsoran Batu, Inalillahi...
BACA JUGA: Waspada! Sijunjung Diserang DBD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma Dikasih Rp 200 Juta, Pembangunan Tugu Adipura Batal
Redaktur : Tim Redaksi