jpnn.com - BENGKULU – Mantan narapidana kasus calo CPNS, RNT (41), warga Jalan Irian Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu, tak menyangka dirinya bakal kembali berurusan dengan hukum.
Pria yang baru saja bebas usai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau Sumatera Selatan ini, Jumat (17/12) subuh ditangkap anggota Polsek Ratu Agung. Penangkapan dilakukan persis di depan pintu gerbang Lapas Lubuk Linggau.
BACA JUGA: Ya Ampun, Sadis Banget, Korban Ditinggal Dengan Luka Tusukan Di Sekujur Tubuh
Impian untuk berkumpul bersama keluarga usai menjalani masa hukuman, seketika sirna. Ia ditangkap, usai dilaporkan melakukan penipuan berkedok bisa meluluskan orang menjadi PNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari hasil penipuannya itu, RNT meraup uang sebesar Rp165 juta. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka.
BACA JUGA: Waspada, Mayoritas ABG Perempuan Dibunuh Pacar dan Kenalan
“Korbannya, melapor sekitar seminggu yang lalu. Diketahui kalau korban ini seminggu lagi mau keluar dari Lapas Lubuk Linggau. Berdasarkan laporan itu, akhirnya kami menunggu tersangka di depan pintu gerbang Lapas,” ungkap Kapolsek Ratu Agung, AKP. Sultoni, SH.
RNT yang keluar dari Lapas sekitar pukul 08.00 WIB, tak berkutik saat ditangkap polisi, yang sudah menunggunya dari pagi. Saat ini, RNT sudah mendekam di sel Polsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Dua Hari Bertapa, Rita Kehilangan Rp 43 Juta
Setidaknya ada lima korban, mereka dijanjikan masuk PNS selipan di BKN Jakarta. Bahkan, diduga tersangka bisa mindahkan PNS dari Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) ke Pemkot Bengkulu. Informasi didapat RB, uang hasil kejahatan itu untuk membeli mobil.(fiz/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepekan Dikejar, Pelaku Curanmor Akhirnya...
Redaktur : Tim Redaksi