jpnn.com, SIDOARJO - Penjara tak membuat Yonif Roesdianto, 22, dan Nazar Hamzah, 29, jera bermain-main dengan narkoba.
Meski baru keluar dari Lapas Porong dan Rutan Medaeng, keduanya langsung jualan ganja dan pil koplo. Petugas menyita 26.530 butir pil koplo dan 140 gram ganja.
BACA JUGA: Bule Amerika Serikat Bawa Empat Linting Ganja
Mereka ditangkap tim Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menyatakan bahwa Yonif dan Nazar sama-sama menjadi pengedar ganja dan pil koplo.
BACA JUGA: Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
Namun, mereka mengaku tidak pernah bertatap muka. Tetapi, dari jejak digital, keduanya aktif berkomunikasi.
BACA JUGA: Google Larang Peredaran Ganja di Play Store
''Ini beda jaringan. Yonif jaringan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Nazar ini pengedar jaringan Rutan Kelas I Surabaya,'' jelasnya.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan Yonif di rumahnya di Jalan Gajah Mada IV, Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Di rumah tersebut, dia menyimpan 140 gram ganja.
Ganja tersebut merupakan sisa penjualan. ''Yonif awalnya tidak mengaku. Lewat handphone-nya, percakapannya terbukti. Yonif bukan pengedar sembarangan,'' ujarnya.
Berdasar penyelidikan BNNK, barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan kualitas nomor satu.
Selain itu, dari bukti percakapan di handphone tersangka, dia sudah menjual sekitar 3 kilogram ganja. ''Ini barang sisa. Kami hanya mengamankannya sesuai dengan bukti yang ada,'' tuturnya.
BACA JUGA : Google Larang Peredaran Ganja di Play Store
Mantan Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim itu mengungkapkan, Yonif bisa menjual 1 kilogram ganja dalam sebulan.
Dia mendapatkan ganja tersebut dari jaringannya yang masih mendekam di Lapas Porong. Yonif bukan hanya pengedar ganja.
Dia juga menjual pil koplo. Bahkan, sebelumnya dia pernah dipenjara karena mengedarkan pil koplo di Sidoarjo. Dari Yonif, didapati percakapan dengan Nazar.
Rencananya, barang milik Nazar dikirim ke Yonif di dekat makam Dungus, Sukodono, Sidoarjo. Dari sanalah Nazar ditangkap. BNNK menyita 24.190 butir pil koplo.
Nazar kemudian menyebut nama Nanda yang merupakan kaki tangannya. Pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Karangrejo III, Wonokromo, Surabaya, itu ditangkap di rumahnya. Petugas menyita 2.340 butir pil koplo.
Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar menjelaskan bahwa Nazar tergabung dalam jaringan pengedar pil koplo dari Rutan Medaeng. Dia selama ini mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi. Yang memasarkannya adalah Nanda.
''Keuntungannya dibagi dua,'' katanya. Menurut Damar, ganja dan pil koplo dipasarkan kepada mahasiswa dan pelajar.
Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Pargiyono mengakui bahwa selama ini memang masih ada temuan peredaran narkoba yang melibatkan penghuni lapas atau rutan.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan oknum petugas juga dilibatkan. ''Kami berkomitmen memberantasnya. Jika ketahuan, hukuman paling berat adalah pemecatan hingga penundaan kenaikan pangkat dan gaji,'' tegasnya. (den/c14/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Redaktur & Reporter : Natalia