Baru Kenal 4 Bulan, Siswi SMP Sudah 10 Kali Begituan Dengan Pacar

Senin, 29 Agustus 2016 – 21:31 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan berhasil menangkap pelaku pembakaran tujuh rumah warga di Jalan Beringin RT 05 Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono mengatakan, tersangka pembakar rumah tersebut berinisial MA (37), warga Desa Tumbang Manjul. “Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Seruyan,” ucapnya, Minggu (28/8).

BACA JUGA: Waduh, Udara Dumai sudah Tidak Sehat

Triyo menjelaskan, MA diduga kesal karena sang pacar Bunga (bukan nama sebenarnya) memilih menonton acara musik. MA ditinggal sendirian dan Bunga tak kunjung pulang.

Pada malam itu, kata Triyo, pelaku memang berkunjung ke rumah Bunga. Dari hasil penyelidikan, tersangka sempat mengirimkan pesan singkat ke handphone Bunga.

BACA JUGA: Suami Sakit, Istri Bahenol Malah Jalankan Aktivitas Terlarang

Isinya ialah ancaman akan membakar rumah dengan bensin apabila Bunga tidak segera pulang.

Namun, Bunga ternyata tak kunjung pulang meski sudah ditunggu lama. MA akhirnya membuang puntung rokok ke dapur rumah Bunga yang di lokasi itu banyak terdapat tumpukan kertas, kardus, tabung gas elpiji dan lainnya.

BACA JUGA: Habis Memerkosa Malah Tidur di Samping Korban, Ya Bengep Lah

“Setelah kurang lebih satu jam kemudian rumah tersebut terbakar hingga merembet ke enam rumah warga lainnya,” kata Triyo.

Dia menambahkan, MA ternyata juga sudah berhubungan badan dengan Bunga yang masih duduk di bangku SMP. Sejak kali pertama berkenalan empat bulan lalu, MA dan Bunga sudah sepuluh kali melakukan hal layaknya pasangan suami istri.

Untuk kasus pembakaran rumah, tersangka dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk persetubuhan, MA dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mad/bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Tol Soroja Meleset Jauh dari Target


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler