Baru Kenal, MM Minta Begituan, Tasya Menolak, Jleb, Teras Rumah Banjir Darah

Rabu, 03 Februari 2021 – 17:39 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, KUTAI BARAT - Warga Sumber Sari, Kutai Barat (Kubar) dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang gadis terkapar bersimbah darah di teras rumah, Senin malam (1/2).

Penemuan jenazah itu pun dilaporkan ke Mapolres Kubar, dan kemudian langsung ditindaklanjuti petugas.

BACA JUGA: Kunci Kontak Lupa Dilepas, STNK di Dalam Jok, Ada yang Mengintai, Sabar ya Bro..

Menurut Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, setelah mendapat laporan warga, petugas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami mendapat laporan warga setempat terkait kejadian yang diduga kasus pembunuhan itu. Sebab, darah yang mengucur ke sekujur tubuh karena luka tusukan benda tajam,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Iswanto, Rabu.

BACA JUGA: Baru Kelar Salat Tahajud, Awaluddin Diteror Bom Molotov, 2 Motor Terbakar

Hasil identifikasi, korban bernama Medelin atau dikenal sebagai Tasya (20).

Korban dinyatakan meninggal karena luka tusuk dengan benda tajam di bagian leher.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Cantik Ini Geram Ketika Sidak ke Pasar, Astagfirullah

Terduga sebagai pelaku atau tersangka adalah MM (21) dan telah ditahan di Polres Kubar.

Berdasarkan pengakuan MM, ia baru mengenal korban dua pekan lalu. Pembunuhan terjadi lantaran tersangka kecewa dan sakit hati kepada korban.

“Pelaku (tersangka MM) ingin menyetubuhi korban. Saat diajak bersetubuh, korban menolak,” katanya.

Peristiwa pembunuhan berawal pada Minggu (17/1). Saat itu, korban meminjam uang kepada tersangka Rp 2 juta.

Namun, tersangka merayu korban untuk mau diajak berhubungan intim. Korban tidak mau, karena memang hanya berniat meminjam uang.

Merasa sakit hati, tersangka MM berniat menghabisi nyawa korban. Pelaku pun menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada Senin, (1/2). Tersangka masih sempat membujuk korban dengan mengimingi uang Rp 600 ribu.

Tersangka kemudian menjemput korban di depan salah satu sekolah di kawasan Busur, Kelurahan Barong Tongkok.

Korban pun dibawa ke rumah tersangka dan meminta uang yang dijanjikan. Ternyata itu hanya rayuan dan pelaku justru berusaha untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

“Karena ditolak, tersangka mengambil pisau yang sudah dipersiapkannya. Pada rentetannya tersangka sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas Irwan Yuli Prasetyo.

Mantan Danyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltara itu melanjutkan, saat diancam pelaku, korban sempat melawan dan mengambil pisau dari tangan MM.

Korban juga sempat menusukkannya ke kaki pelaku agar menjauh. Tersangka pun makin kalap dan merebut kembali pisaunya.

"Begitu pisau berhasil direbutnya, langsung menusuk bagian leher korban,” imbuh Irwan.

Dia menegaskan, polisi akan melakukan pemeriksaan silang cross check dengan bukti pendukung lainnya.

Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain. Guna mengungkap dan memperjelas pasal yang akan disangkakan kepada MM.

Kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone, dua sepeda motor (milik korban dan tersangka), serta pisau yang digunakan tersangka.

Pasal yang disangkakan saat ini, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3.

“Ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau seumur hidup," tegas Kapolres. (rud/kri/k8/Kaltim Post)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler