jpnn.com - SURABAYA –Polisi baru saja membekuk pasangan remaja. Si pemuda, DIM (16) ditetapkan sebagai tersangka kasus human trafficking. Dia dianggap terbukti menjual siswi SMP berinisial AL melalui akun Facebook-nya. AL adalah pacar yang baru saja dikenalnya. Berdasar keterangan yang dihimpun penyidik, tidak hanya sekali AL mendapat pelanggan.
"Pengakuannya, pelaku sudah lima kali memperoleh hasil," jelas Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi.
AL berkenalan dengan DIM melalui Facebook sejak 1,5 bulan lalu. Perkenalan keduanya berlanjut semakin intim. AL dan DIM sering chatting di Facebook.
BACA JUGA: Masya Allah..Anak Babak Belur Dipaksa Ngemis
Kendati hanya berhubungan di dunia maya, AL merasa nyaman dan terpesona dengan DIM. Cewek 14 tahun itu menganggap DIM lebih mengerti perasaannya ketimbang orang tuanya sendiri.
"Selama ini korban merasa dikekang orang tuanya," imbuh Arisandi.
AL merasa tidak diberi kebebasan di rumahnya. Dia tidak boleh keluar rumah. Karena itu, dia berusaha mencari teman melalui media sosial.
BACA JUGA: Kasus Upal Oknum TNI AD, Bareskrim Tangkap 2 Orang Lagi
Bertualang di media sosial membuat AL merasa terhibur. Setelah berkali-kali curhat melalui Facebook, AL merancang rencana untuk kabur dari rumah. Dia lalu kabur dari rumah dijemput DIM. DIM ternyata tidak hanya menjual AL. Sebelum ditawarkan di internet, AL ternyata pernah disetubuhi DIM.
"Hal itu dilakukan di bilik warnet," ungkap sumber tersebut.
BACA JUGA: Ditpolair Amankan Kapal Pencuri Ikan, Nih Fotonya
Perbuatan bejat itu bahkan dilakukan sampai tiga kali. Mereka nekat melakukan hubungan badan setelah menonton film porno bersama. Kemarin polisi masih menginterogasi DIM yang tampak ditemani ayahnya. Korps seragam cokelat menjerat DIM dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak karena usianya masih 16 tahun. (did/c7/oni/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman! Mabes Polri Kejar Hot Mom Ini di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi