jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelajar SMP di Palembang diperkosa pria yang baru dikenal tiga hari di media sosial. Korban berinisial SJ, 13, warga Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
Dia melaporkann kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/11/2020) siang.
BACA JUGA: Bripda KM Bikin Malu Polri, Kombes Supriadi: Pasti Dipecat, Tidak Ada Toleransi Lagi
Kuasa hukum korban Rijen Kadin Hasibuan SH, mengatakan kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku dan diajak jalan-jalan.
“Setelah kenalan di Facebook, pelaku meminta nomor WhatsApp. Lalu mengajak korban jalan-jalan, Minggu (1/1/2020) siang lalu,” terang Rijen usai mendampingi keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel.
BACA JUGA: Usai Diautopsi, Jenazah Bunda Maya Dimakamkan di Kampung Halaman
Korban diajak pelaku melewati jalanan sempit sejak meninggalkan rumahnya. Saat tiba di indekos pelaku yang berada di Jl Angkatan 66, korban bertanya apa maksud dan tujuan dia diajak ke tempat tersebut.
“Sempat nanya, terus dijawab pelaku hanya sebentar saja. Lalu dibawa masuk kamar dan langsung ditarik. Korban langsung diperkosa pelaku sebanyak satu kali,” beber Rijen.
BACA JUGA: GM Mengaku Memaksa Sang Kekasih untuk Begituan, Parah, Begini Akhirnya
Pelaku kemudian mengajak korban pulang namun justru ditinggal begitu saja di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi indekos tersebut.
“Korban lalu menguhubungi temannya melalui ponsel untuk minta dijemput karena tidak mengetahui lokasi setempat. Pelaku pemerkosaan diduga sudah profesional mencari mangsanya.”
“Karena setelah melancarkan aksinya, seluruh akses untuk menghubungi pelaku langsung menghilang karena telepon dan media sosial yang digunakan pelaku telah diblokir,” tambah Rijen lagi.
Terpisah, orang tua korban mengatakan, jika keluarga baru mengetahui jika anaknya menjadi korban pemerkosaan setelah korban lebih banyak mengurung diri.
“Tidak seperti biasanya. Sudah dua hari mengurung diri, banyak melamun, makan tidak mau, habis mandi rambut tidak disisir, pokoknya macam orang stres. Sempat ditanyai ada apa, tetapi selalu tidak ngaku karena diam,” ungkpa ibu korba yang ikut melapor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM membenarkan laporan korban yang tercatat dalam laporan polisi bernomor LPB/843/XI/2020/SPKT tertanggal 4 November 2020.
BACA JUGA: GM Mengaku Memaksa Sang Kekasih untuk Begituan, Parah, Begini Akhirnya
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam pemeriksaan Subdit PPA,” tutup Supriadi.(dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi