Baru Kenalan, TN dan TS Langsung Ngamar di Losmen, Ujungnya Memalukan

Rabu, 26 Januari 2022 – 14:15 WIB
Pasangan mesum digerebek. Ilustrasi: Foto: Antara

jpnn.com, MEULABOH - Dua sejoli bukan muhrim digerebek warga saat tengah asyik berduaan dalam kamar sebuah losmen di Meulaboh, Aceh Barat, pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pasangan tanpa ikatan tali pernikahan itu pun langsung diserahkan ke petugas Wilayatul Hisbah.

BACA JUGA: Pengakuan Pria yang Dituduh Memerkosa Mbak R, Oalah, Ternyata Begitu

“Pasangan ini kami amankan setelah dilaporkan oleh warga dan keduanya nyaris diamuk massa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra.

Ada pun identitas masing-masing adalah wanitanya berinisial TN, asal Kecamatan Samatiga, dan laki-lakinya berinisial TS warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

BACA JUGA: Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, Baru Tiga Orang yang Ditangkap

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan pria berinisial SF, resepsionis losmen yang berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Dodi Bima Saputra menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan petugas, pasangan TN dan TS tersebut mengaku baru saling mengenal, dan keduanya kemudian diduga bertemu di sebuah losmen di Meulaboh.

BACA JUGA: Irjen Risyapudin Ultimatum Seluruh Personel, Jangan Coba-Coba, Karier Anda Bisa Tamat

Namun, keduanya digerebek warga dan kemudian diserahkan kepada petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih meminta keterangan kedua pelaku dan resepsionis losmen, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata Dodi Bima Saputra.

Menurutnya, saat digerebek warga, TN dan pasangannya TS dalam keadaan memakai busana dan tidak ditemukan melakukan perbuatan terlarang.

“Keduanya masih pakai baju saat digerebek di dalam sebuah kamar losmen,” kata Dodi.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti masing-masing berupa dua unit telepon selular dan dua unit sepeda motor milik para pelaku.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler