jpnn.com, MATARAM - Tiga dari empat tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polsek Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sudah ditangkap pada Senin (24/1) malam.
Sementara satu orang lagi rekan pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
BACA JUGA: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
"Tiga tahanan (kabur) yang ditangkap berinisial S, DA, dan Z," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Selasa.
Ketiganya tertangkap di lokasi yang berbeda. Untuk S dan DS, penangkapan dilakukan jajaran Polda NTB bersama Polresta Mataram di Hutan Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, pada Selasa (25/1) sekitar pukul 06.00 Wita.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka
Sementara untuk tahanan berinisial Z tertangkap di rumahnya, di Kelurahan Monjok, Kota Mataram, sekitar pukul 14.00 Wita.
"Untuk satu orang lain, yakni M asal Jempong Barat masih kita lakukan pencarian," ujar dia.
BACA JUGA: Mahasiswi Ini Diperkosa Seusai Minum Pemberian Bripka Bayu, 2 Kali, Begini Ceritanya
Bahkan dalam upaya pencariannya, polisi telah berkoordinasi dengan keluarga dan kepala lingkungan asal M.
Artanto mengungkapkan bahwa empat tahanan ini berstatus titipan jaksa. Mereka kabur dari Rutan Mapolsek Gunungsari dengan modus membongkar kunci pintu sel dan kabur melalui jendela belakang di ruang penyimpanan barang bukti.
Kasus pidana empat tahanan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan.
Seperti salah seorang diantaranya, tahanan DS yang sebelumnya ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait kasus pencurian ternak di wilayah Gunungsari pada 27 Agustus 2020.
Lebih lanjut, kasus kaburnya para tahanan ini tengah diselidiki pihaknya. Dalam proses tersebut, enam anggota yang bertugas jaga pada saat kejadian sedang menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaannya langsung oleh Tim Paminal Polda NTB dan Propam Polresta Mataram," ucapnya.
Apabila ada ditemukan kelalaian atau kesengajaan yang mengikutsertakan peran anggota dalam pelarian tahanan tersebut, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.
"Kalau terbukti, kami akan menindak tegas," ujarnya.
Bahkan kabar kaburnya tahanan rutan ini telah sampai ke telinga Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto.
Artanto menegaskan bahwa akan ada evaluasi menyusul kejadian tersebut.
BACA JUGA: Irjen Risyapudin Ultimatum Seluruh Personel, Jangan Coba-Coba, Karier Anda Bisa Tamat
"Kapolda akan memberikan tindak tegas terhadap anggota yang lalai dalam tugas," kata dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi