jpnn.com, SINTANG - Bunga (19, bukan nama sebenarnya) mengalami luka memar di mata dan paha kiri setelah dianiaya oleh kekasihnya, A (32).
Penganiayaan itu terjadi karena masalah sepele. Bunga enggan memenuhi ajakan A untuk mandi bareng.
BACA JUGA: Pur Sedang Tidur, Temannya Gelap Mata, Mengerikan
Sikap wanita asal Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, itu ternyata menyulut amarah A. A lantas menganiaya Bunga.
BACA JUGA: Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Bak Mandi Kontrakan yang Terkunci
BACA JUGA: Tragedi Mengerikan Hanya Gara-Gara Jatah Air Mandi dan Mencuci
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi menerangkan, awalnya Bunga sedang menyiram bunga di rumah kontrakan di Gang Eklesia, Jalan Mungguk Serantung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Senin (1/7).
“A mengajak pacarnya (Bunga) mandi. Namun, ditolak dengan alasan masih menyiram bunga. A terus mengajak dan pacarnya masih tetap menolak,” ujar Adhe, Jumat (5/7).
BACA JUGA: Cerita Sukses Polisi Menyamar, Kencan dengan PSK Bertarif Mahal
Dia menambahkan, A tiba-tiba melempar telepon seluler ke arah Bunga. HP milik A mengenai paha Bunga.
Bunga lantas masuk ke kontrakan dengan niat berusaha untuk membalas.
“Temannya datang dan melerai. Namun, pada saat itu juga tersangka A langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban,” jelas Adhe.
Bunga akhirnya melaporkan A ke Polsek Sintang Kota, Rabu (3/7). A pun ditangkap di rumahnya.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tegas Adhe. (saipul fuat/rakyatkalbar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta
Redaktur & Reporter : Ragil