Baru Sembuh Stroke, Kakek Gelap Mata Lihat Bocah Lugu

Kamis, 11 Mei 2017 – 14:03 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SAMPIT - Masa tua kakek berinisial AL (67) bakal kelam karena ulahnya sendiri.

Dia terancam dipenjara minimal lima tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap bocah enam tahun pertengahan April lalu.

BACA JUGA: Dini Hari, Hendra Masuk ke Kamar Adik Sepupu, Aduuhhh...

Ironisnya, sebelum mencabuli bocah ingusan di dalam toilet kawasan Stadion Swakarya, Muara Teweh, AL baru saja pulih dari stroke.

Dia dijerat pasal 8 ayat (1) Yo 62D JO Pasal 82 Yo 76 tentang tindak pidana perlindungan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Bunga Disetubuhi Ayah Tiri Sehari Tiga Kali

Pihak berwajib sudah menggelar rekonstruksi pada Senin (8/5) lalu.

AL memeragakan 20 adegan dalam rekonstruksi yang juga dihadiri pengacaranya.

BACA JUGA: Parah! Seperti Ini Modus Live Streaming Seks Ayah dan Anak

Keluarga korban juga terlihat dalam rekonstruksi itu.

AL hanya pasrah dan sempat perminta maaf dari pelaku kePada keluraga korban.

Dalam rekonstruksi terlihat AL mengajak korban dan mencabulinya di dalam toilet.

Setelah puas, AL memasang pakaian korban dan meninggalkan bocah lugu itu.

“Reka ulang untuk mengetahui bagaimana cara korban melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur, sekaligus untuk melengkapi berkas perkara,” kata Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Kamis (11/5). (dad/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Begituan dengan Anak, Disiarkan Live Streaming di Beberapa Negara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler