Baru Seribu Industri yang Siap

Untuk Pelaksanaan SKB 5 Menteri

Rabu, 30 Juli 2008 – 08:25 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri terkait pengalihan hari kerja terancam tidak berjalan sempurnaSebab, hanya sedikit dari kalangan industri yang siap melaksanakannya

BACA JUGA: Enam Bulan, Astra Laba Rp 4,75 Triliun


Direktur Pembangkit Jawa-Bali PLN Murtaqi Syamsudin mengemukakan, dari pendataan yang dilakukan, baru seribu industri yang siap mengalihkan jam kerja ke Sabtu-Minggu sesuai ketentuan SKB 5 menteri
"Ya, memang baru itu yang siap," ujar Murtaqi di gedung Depkeu Selasa (29/7).
Seperti diketahui, SKB terkait pengalihan hari kerja telah diteken untuk menghemat listrik

BACA JUGA: Dekati Pemilu, Kinerja Swasta Melambat

Saat ini, cadangan listrik PLN defisit karena peningkatan permintaan listrik dari kalangan industri
Pada hari kerja Senin-Jumat, PLN mengalami defisit listrik sebesar 600 MW

BACA JUGA: PLN Tambah Utang 10 Triliun

Sebaliknya, pada Sabtu, PLN surplus pasokan 1.000 MW dan Minggu surplus 2.000 MW.
Murtaqi menjelaskan, dari sekitar 6.800 industri yang dikoordinasikan pihaknya, terdapat dua ribu industri yang secara teknis bisa mengalihkan hari kerja"Tapi, yang siap baru 50 persennya (dari dua ribu)," ungkapnya.
Soal pelaksanaan, Murtaqi menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk menundanya"Pelaksanaannya tetap sebelum Agustus, ya 31 Juli itu," katanya
Hal itu berbeda dengan pernyataan Menko Perekonomian Sri Mulyani yang menyatakan pelaksanaan SKB bisa mundur dua pekan dari jadwal semula, 31 Juli"Pak Fahmi (Mochtar, Dirut PLN, Red) bilang masih perlu sosialisasi ke industri dan pemda," ujar Ani, sapaan karibnya.
Ani memahami bila BUMN yang masih terus merugi itu perlu sosialisasi untuk mencari pengertian bersama seluruh stakeholder"PLN akan sosialisasi dulu, membutuhkan tiga minggu (dari pekan lalu)Ancer-ancer PLN seperti itu, akan mundur dua minggu," ujarnya.
Menurut Murtaqi, dua minggu yang dimaksud Menko Perekonomian adalah tenggat waktu"Pernyataan Bu Menko kalau menurut penafsiran saya itu hanya permasalahan tenggat waktu yang diberikan," katanyaArtinya, lanjut Murtaqi, jika sudah ada sejumlah industri yang siap melaksanakan, tentu SKB akan dijalankan sesuai jadwal, yaitu 31 Juli"Jadi, pelaksanaannya bukan mundurMana yang sudah siap, itu yang melaksanakan," katanya"Industri sudah sepakat kok, sudah koordinasi," lanjutnya
Ragu Beri Sanksi
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan bila industri mbalela dari kesepakatan bersama, Murtaqi tak dapat memastikan"Jangan bicara sanksi-lah," kata dia.
Dia menyatakan, PLN sudah melakukan koordinasi intensif agar implementasinya tak meleset"Kita bicara koordinasi yang baik, insyaallah ini jalan," tutur MurtaqiDengan pendekatan seperti itu, pihaknya menghindari mekanisme-mekanisme sanksi, meski sebenarnya itu dimungkinkanYang dibutuhkan adalah pengertian bersama untuk menyelamatkan kondisi kelistrikan nasional.
Menkeu Tegur PLN
Sementara itu, Ani menegur lambannya gerak PLN dalam merespons persoalan kelistrikan"Banyak gubernur yang masih mengeluhDi Manado, gedung Depkeu yang seharusnya saya resmikan harus ditunda 6-9 bulan karena belum dapat pasokan listrik," ceritanya.
Kondisi tersebutkata Ani, sungguh memprihatinkan"Manado itu kan kota besar, ibukota (provinsi), bagaimana dengan kota-kota yang lebih kecilKalau sampai 12 bulan nggak selesai, PLN kebangeten," kata Ani.
Saat ini, kata dia, pemerintah akan segera mengaudit pemakaian listrik di seluruh kantor pemerintahan"Data pemakaian (listrik) di semua kantor seharusnya diserahkan Pak Fahmi (Mochtar, dirut PLN) pekan lalu, tapi nggak jadiData itu nanti yang dipakai," katanya(eri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponsel untuk Manula dari K-Touch


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler