jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung penuh keputusan pemerintah melarang segala bentuk dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI).
Kini, Ahmad Basarah meminta pemerintah menjadikan momentum pelarangan organisasi kemasyarakatan Islam garis keras, itu untuk lebih merangkul dan memberi dukungan secara optimal ormas-ormas keagamaan yang selama ini moderat dan terbukti loyal mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Menampilkan Potongan Video Peristiwa 2015
Basarah berpendapat negara menjadi baik ketika pemerintah dan kalangan civil society saling bahu-membahu menjaga kohesi masyarakat yang majemuk.
Basarah menjelaskan tujuan dari didirikannya ormas-ormas keagamaan sangat jelas, yakni hendak merawat ketakwaan semua elemen bangsa ini kepada Tuhan Yang Mahaesa.
BACA JUGA: Fadli Zon: Selamat atas Lahirnya Front Persatuan Islam
"Agar bangsa ini terus menjadi bangsa religius seperti yang diharapkan para pendiri bangsa. Harapan itu jelas terekam dalam filosofi Pancasila seperti yang disampaikan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945, yakni membentuk bangsa yang nasionalis religius," kata Ahmad Basarah dalam keterangannya, Sabtu (2/1).
Menurut Basarah, berdasar filosofi yang ditegaskan oleh proklamator bangsa itu, negara menjadi wajib untuk mendorong dan memfasilitasi warganya dalam rangka meningkatkan ketakwaan mereka sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
BACA JUGA: Jembatani Kelompok Kebangsaan dan Islam, Ahmad Basarah Dianugerahi Muslim Award
Dia menjelaskan pemerintah yang berkuasa dan siapa pun yang menjadi pemimpin pemerintahan itu, tak punya alasan lain untuk tidak merawat, mengayomi, dan mendukung ormas-ormas keagamaan baik secara moril apalagi materiil.
Bila terbukti semua ormas itu mendukung kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya.
Namun, ia mengatakan, peningkatan ketakwaan umat beragama yang dilakukan ormas-ornas itu hendaknya tidak disalahgunakan untuk tujuan merongrong kewibawaan negara. Termasuk untuk melawan pemerintahan yang sah, siapa pun yang jadi presiden negeri ini.
"Jika kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik dan kedewasaan penuh dalam berbangsa dan bernegara, saya yakin Indonesia akan segera menjadi negara maju," ungkap salah satu pendiri Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.
Karena itu, Basarah memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada banyak ormas keagamaan Islam seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Ittihadiyyah, Perti, Matlaul Anwar dan lain-lain.
Termasuk ormas keagamaan di luar Islam seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) dan lainnya.
Sebab, ujar Basarah, selama ini semua ormas itu terbukti konsisten membina ketakwaan umat masing-masing, sekaligus mengajarkan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.
"Ketakwaan dalam beragama itu, agama apa pun, adalah keharusan. Karena ketakwaan identik dengan menjaga keseimbangan alam di mana negara dan masyarakat ada di dalamnya," ungkapnya.
Menurut Basarah, hal inilah yang pernah ditunjukkan oleh KH Hasyim Asy’ari ketika mengeluarkan fatwa "hubbul wathan minal iman" atau mencintai dan membela negara adalah bagian dari keimanan seseorang ketika Republik Indonesia yang baru seumur jagung tengah terancam oleh gempuran tantara sekutu di awal kemerdekaan.
Wakil ketua Lazisnu PBNU itu mengatakan berangkat dari kenyataan sejarah tadi, maka sebaliknya jika ada ormas dari kalangan agama apa pun terindikasi kuat ingin merongrong persatuan bangsa dan keutuhan negara, masyarakat bisa menilai ormas itu jelas tidak menjalani pesan-pesan agamanya dengan baik.
"Padahal, agama apa pun pasti mengajarkan umatnya melakukan kebaikan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan memerintahkan pada kehancuran peradaban," jelas doosen tetap pascasarjana Universitas Islam Malang, itu.
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI itu menambahkan, selama ini pemerintah jelas telah merangkul dan mengayomi semua ormas keagamaan tersebut di atas karena terbukti beragam aktivitas mereka menunjukan kesetiaannya pada NKRI.
Basarah mengaku tidak sedikit pun melihat mereka menjadikan isu-isu keagamaan sebagai alat berpolitik untuk merongrong kewibawaan negara dan menyerang pemerintah seperti yang dilakukan FPI.
Dia menyatakan dari fakta ini saja, masyarakat mestinya bisa jernih menilai bahwa tidak mungkin pemerintah memusuhi ormas keagamaan selama mereka berjalan lurus di atas rel-rel kebangsaan.
"Mari kita semua dewasa dalam memberi penilaian dan menyikapi perkembangan yang ada pasca pelarangan FPI," jelas ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR itu.
Menurutnya, dari sejarah bisa dilihat bahwa ormas dengan segala bentuknya hadir dan berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebelum Indonesia merdeka, kata dia, ormas-ormas keagamaan menjadi wadah utama yang menghimpun kekuatan seluruh potensi anak bangsa untuk berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Antara lain seperti yang dilakukan Muhammadiyah sejak berdiri pada 1912 atau NU sejak berdiri pada 1926.
Dia menegaskan, ormas keagamaan itulah yang berhasil memadukan visi kebangsaan dengan ajaran agama.
Menurutnya, ormas keagamaan tersebut menegaskan bahwa antara ajaran agama dan spirit kebangsaan compatible satu sama lain.
"Keduanya berada dalam satu tarikan napas. Ormas keagamaan seperti itulah yang menjadi aset bagi bangsa dan negara," tegas penulis buku "Bung Karno, Islam dan Pancasila" itu.
Menurut Basarah, agar ruh perjuangan yang pernah ditunjukkan ormas-ormas keagamaan itu terus menyala dan terjaga, peran dan perhatian pemerintah jelas sangat dibutuhkan.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa harus hadir dalam membina, memberdayakan, serta mengawasi rekam jejak dan kegiatan organisasi massa.
Menurutnya, alat kelengkapan pemerintah sudah lengkap. Di Kementerian Dalam Negeri, misalnya, ada Direktorat Jenderal Kesbangpol.
Di ranah negara, katanya, program moderasi beragama telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
"Yang pada intinya mengoptimalkan peran FKUB untuk membumikan moderasi beragama dalam masyarakat yang majemuk," pungkasnya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy