jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengaku setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI lagi. Politikus PDI Perjuangan tersebut meyakini jabatan Wakil Panglima TNI yang bakal ditempati perwira berbintang empat tak akan menimbulkan matahari kembari di institusi yang sebelumnya bernama ABRI itu.
Menurut Basarah, persoalan deskripsi kerja maupun wewenang antara Panglima TNI dan wakilnya bisa diatur kemudian. “Saya kira nanti peraturan presiden bisa mengatur tentang hal itu,” kata Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Perpres 66 Tahun 2019: Wakil Panglima TNI Jenderal Bintang Empat
Ketua DPP PDIP bidang hubungan luar negeri itu menambahkan, yang paling penting adalah kebutuhan institusi TNI bisa terpenuhi. Karena itu, Basarah berpandangan hadirnya jabatan wakil panglima dalam struktur organisasi TNI sudah sesuai kebutuhan internal.
Basarah menegaskan, Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi TNI pasti memiliki pandangan, kajian mendalam untuk mengadakan kembali jabatan wakil panglima. Menurutnya, presiden juga tentu sudah menerima masukan dari berbagai pihak maupun panglima TNI tentang penting atau tidaknya jabatan atau struktur wakil panglima itu.
“Apakah pertimbangannya itu dengan menghadirkan wakil panglima TNI, ya saya kira Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI yang paling tahu kebutuhan itu,” ujar anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Ini Bocoran dari Moeldoko soal Kandidat Wakil Panglima TNI
Menurut dia, TNI bukan hanya institusi yang bertugas menjaga pertahanan negara ataupun berperang. Sebab, tugas TNI makin kompleks.
Basarah menegaskan, bangsa Indonesia juga makin membutuhkan kehadiran TNI untuk mendukung Polri dalam pemberantasan terorisme, ekstrimisme, dan berbagai macam ancaman terhadap kedaulatan bangsa. “Oleh karena itu struktur dari institusi TNI ini perlu diperkuat,” tegasnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy