Basmi Politikus Kutu Loncat, PM Malaysia Resmi Ajukan Amendemen Konstitusi

Kamis, 28 Juli 2022 – 04:27 WIB
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: ANTARA/Twitter Ismail Sabri

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konstitusi (Amendemen) (Nomor 3) 2022 terkait Larangan Berganti Partai ke Dewan Rakyat (DPR) di Kuala Lumpur, Rabu.

Pemerintah memandang serius tindakan pergantian partai, pembelotan, loncat partai, atau penyeberangan, yang menimbulkan banyak perdebatan dan polemik di kalangan masyarakat luas karena menyangkut amanat dan kepercayaan rakyat yang memilih wakilnya untuk menjadi wakil rakyat di parlemen, kata Ismail Sabri dalam Persidangan DPR yang diikuti secara daring.

BACA JUGA: Malaysia Gandeng Perusahaan China untuk Olah Sawit

Ia mengatakan bahwa amendemen yang diusulkan juga bertujuan untuk memberikan pesan yang jelas kepada semua anggota DPR untuk menegakkan dan berpegang teguh pada prinsip partai yang diwakilinya.

Menurut dia, amendemen konstitusi yang bersejarah itu dibuat untuk melindungi amanat yang diberikan rakyat selama pemilihan umum dan amanah yang diberikan kepada anggota DPR.

BACA JUGA: Sah! Politikus Malaysia Pemerkosa ART Asal Indonesia Bakal Dicambuk

Selain itu dirinya yakin RUU itu juga mampu menghentikan perwakilan terpilih dari berganti partai tanpa alasan yang sah atau masuk akal, sehingga memastikan stabilitas politik di negara itu untuk jangka panjang, katanya.

Untuk membuktikan keseriusan pemerintah, Ismail Sabri mengatakan Kabinet telah sepakat untuk mewujudkan amendemen konstitusi terkait larangan berganti partai tersebut.

BACA JUGA: Pengiriman 91 PMI Secara Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi, 1 Nakhoda dan 3 ABK Ditangkap

Ia mengatakan pengerjaan RUU tersebut memakan waktu hampir satu tahun karena prosesnya tidak mudah dan memang membutuhkan waktu, tenaga dan komitmen dari semua pihak yang terlibat yaitu Panitia Seleksi Khusus, Bagian Hukum Departemen Perdana Menteri, Kejaksaan Agung dan Parlemen Malaysia.

Ia sangat berharap RUU itu akan didukung dan disahkan dengan suara bulat oleh anggota DPR dalam semangat Keluarga Malaysia.

Menurut dia, RUU tersebut adalah sejarah besar negara karena diproduksi melalui konsultasi dan diskusi antara sisi pemerintah dan oposisi.

Semoga RUU itu bisa menjadi sejarah karena amendemen konstitusi perjanjian Malaysia tahun 1963 mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPR yang berjiwa besar, ujar Ismail Sabri.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler