Basmi Seratus Koperasi Abal-Abal

Rabu, 02 Desember 2015 – 11:01 WIB

jpnn.com - MALANG KOTA- Koperasi kolaps dan abal-abal benar-benar dibasmi oleh Pemkot Malang. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) telah mengeluarkan surat pembubaran terhadap koperasi tersebut.

Sejatinya, ada total 365 koperasi di Kota Malang yang terindikasi tidak sehat. Hari ini, seratus Koperasi diakhiri dan Dibubarkan melalui surat yang yang dikeluarkan DInkop dan UKM pagi ini.

BACA JUGA: Dana Perimbangan Daerah Ini Minim, Jokowi Pilih Kasih?

Kepala Dinkop dan UKM Kota Malang Anita Sukmawati mengatakan, pembubaran seratus koperasi tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. Lantaran, jika tidak dibubarkan maka keberadaan koperasi tersebut bisa saja meresahkan masyarakat. 

Selain itu juga keberadaannya dinilai sudah tidak berguna karena sudah kolaps dan tidak aktif. "saya teken surat pembubarannya, karena seratus koperasi ini sudah tidak bisa diselamatkan lagi," terangnya kepada Radar Malang (grup JPNN). 

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Gadang Menyerahkan Diri

Beberapa penyebab adalah tidak adanya aktivitas kelembagaan dan usaha, koperasi tersebut juga sudah tidak melaksanakan Rapat Tahunan Anggota (RAT) dua tahun berturut-turut. Rapat tahunan ini menurut Anita sangat penting karena sehat tidaknya koperasi bisa dilihat dari RAT.

"Karena dengan adanya RAT inilah pengurus bisa mempertanggungjawabkan keuangannya," tambah mantan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang ini. (riq/abm/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Ayo, Lebih Hati-hati Jaga Diri, 272 Orang Meninggal karena AIDS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawattt.. Jelang Hari H Pilkada, Puluhan KPPS di Kotim Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler