Bastaman: Shin Tae Yong Seharusnya Menuruti Perintah PSSI

Sabtu, 20 Juni 2020 – 01:59 WIB
Syarif Bastaman (kiri), Ketua Satgas Timnas Indonesia, bersama Indra Sjafri (kanan), Dirtek PSSI. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nasib manajer Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong berada di persimpangan jalan.

Dia kini harus memilih menuruti keinginan PSSI agar datang ke Indonesia, atau tetap berada di Korea Selatan dan mempertahankan keinginannya membawa Timnas Indonesia menjalani pemusatan latihan di sana.

BACA JUGA: Respons Yunus PSSI Terkait Pernyataan Shin Tae Yong ke Media Korsel

Menurut Ketua Satgas Timnas Indonesia Syarif Bastaman, Shin Tae Yong seharusnya menuruti perintah dari PSSI.

Sebab, PSSI yang mengontrak pelatih asal Korea Selatan tersebut.

BACA JUGA: Usai Diteror dengan Tengkorak Berdarah, Pengusaha Ini Kembali Menerima Teror Lanjutan, Horor Banget!

"Prinsipnya begini, kalau dalam kontrak, PSSI adalah pemberi kerja. Jadi sebenarnya sebagai profesional siapa pun termasuk Shin Tae Yong harus mengikuti kehendak atau perintah dari pemberi kerja dengan memberikan pelayanan berupa kecakapan teknisnya dalam melatih. Jadi soal tempat latihan itu sebenarnya ranah PSSI," katanya.

PSSI pun memastikan, sudah melayangkan panggilan ke pelatih asal Korsel tersebut. Shin Tae Yong diminta untuk datang ke Indonesia pekan depan untuk menjalankan tugasnya kembali.

BACA JUGA: Berita Duka, I Wayan Losmen Meninggal Dunia dengan Mengenaskan di Lokasi Kejadian

BACA JUGA: Kafid Curiga dengan Tanah Urukan Baru di Makam Ibunya, Berdoa Lantas Dibongkar, Isinya Bikin Geger

"Kalau dia tidak datang, ya harus kami evaluasi. Mungkin dipecat. Sejago apapun dia, sudah terikat kontrak. Kami minta minggu depan dia datang ke Jakarta. Kami lihat minggu depan datang atau tidak dia. Ada kemungkinan dia diputus kontraknya, karena tidak memenuhi kewajiban," tutur Bastaman, saat dihubungi Jumat (19/6). (dkk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler