Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email

Jumat, 28 Juli 2017 – 11:45 WIB
Tim Saber Pungli menunjukkan barang bukti terkait penerimaan siswa baru di MTsN Model Gunungpangilun, Padang, Sumbar, Selasa. Foto: padeks/jpg

jpnn.com, PADANG - Pungutan liar (pungli) diduga masih menggerogoti sejumlah lembaga pemerintahan di Sumatera Barat.

Bahkan, pemberi dan penerima kini menggunakan modus baru dalam menjalankan aksinya, agar tidak tercium aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Menyamar, Dampaknya Luar Biasa, Ayo Lagi Ndan!

“Saat ini modus pungutan liar sudah baru lagi. Oknum pelaku menggunakan sistem online dan via email dalam bertransaksi anggaran. Tentu saja jumlah transaksinya sangat besar,” ungkap Kepala Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Sumbar, Kombes Pol Dody Marsidy dalam seminar “Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar” kepada mahasiswa dan pelajar di Hotel Basko Padang, kemarin (27/7).

Informasi yang disampaikan Kombes Pol Dody Marsidy langsung menjadi catatan Tim Satgas Saber Pungli Pusat yang hadir pada kesempatan itu. Email digunakan sebagai media komunikasi pelaku pungli.

BACA JUGA: Operasi Tangkap Tangan, Kasat Reskrim Menyamar, Hasilnya?

Setelah disepakati nilainya, barulah uang ditransferkan. Pemberi uang lalu mengirimkan struk bukti transfer kepada penerima. Modus ini dinilai sederhana namun sulit terdekteksi ketimbang menggunakan telepon seluler.

“Saat ini di Sumbar kita menduga sudah ada lembaga yang menggunakan cara tersebut. Kita sedang menyelidiknya. Jika sudah kuat fakta dan bukti, baru kita lakukan operasi tangkap tangan (OTT). Jika sudah OTT kami akan beri tahukan media,” papar pria yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar.

BACA JUGA: Lihat Nih, Jembatan Batang Anai Terancam Ambruk

Pihaknya, kata Dody, akan terus berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli Pusat untuk mencegah agar praktik pungli tidak merebak di instansi pemerintahan yang memberikan layanan publik kepada masyarakat.

Catatan sementara Satgas Saber Pungli Sumbar, pungli terbanyak ditemukan di lembaga pendidikan, seperti SMA/SMK sederajat. Kemudian, lembaga pemerintahan seperti Badan Pertanahan dan beberapa instansi lainnya.

“Dalam 3 bulan terakhir sudah 14 kasus pungli yang kami dapati di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Semuanya kami lakukan operasi tangkap tangan. Paling banyak ditemukan di lembaga pendidikan,” beber Dody.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M Ghufron menyebutkan, sejumlah titik pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan terjadi pungli.

Oleh karena itu, Satgas Saber Pungli di daerah harus proaktif sehingga praktik-praktik melanggar hukum itu bisa ditekan meski menggunakan berbagai modus sekalipun.

“Praktik pungli harus diungkap dan dibersihkan. Tindakan tegas akan diberikan meski pelakunya oknum aparat sekalipun. Untuk transaksi baru dengan via email, harus menjadi catatan untuk diselidiki,” jelasnya.

Meski Sumbar dinilai sedikit laporan pungli dibandingkan enam provinsi lain di Indonesia, bukan berarti kegiatan terlarang itu tidak ada. Bisa saja Tim Saber Pungli tidak mendeteksi kegiatan pungli yang terjadi atau bisa jadi kurangnya atensi dari sejumlah pihak.

Termasuk masyarakat yang tidak ingin melaporkan kegiatan itu meski sudah jadi korban pungli oleh oknum pemerintahan atau pihak lainnya.

“Untuk itu, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan. Laporkan jika ada pungli. Atau jangan terlibat sebagai pemberi uang karena ingin melancarkan suatu urusan,” ingat jenderal bintang dua itu.

Lebih jauh disampaikannya, secara nasional tercatat sebanyak 875 kasus tangkap tangan yang dilakukan Satgas Saber Pungli. Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat yang paling aktif mengungkap kasus pungli.

Dari total tangkapan itu, sebanyak Rp 13,5 miliar uang berhasil diselamatkan dan dijadikan barang bukti. Sementara dalam pengembangan satu dari seluruh kasus itu, barang buktinya bisa berkembang menjadi Rp 326 miliar.

Tim Saber Pungli juga mengarahkan kasus itu ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Dari tangkapan kita kembangkan, dan ada penanganan tindak pidana pencucian uang. Jadi pelaku yang beli rumah, mobil dan sebagainya akan terus kami dikejar,” tukasnya.(wni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, BP Tak Beri Bantuan Hukum Bagi Oknum Ditpam Pemeras Pengusaha


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler