Batal Demo, Ketua Guru Lulus PG PPPK 2021: Alhamdulillah, Kami Bahagia Sekali

Kamis, 07 Juli 2022 – 12:43 WIB
Ketua forum GLPGPPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari (kiri) saat beraudiensi dengan Kadisdik Juanda Dimansyah membahas soal kuota PPPK 2022. Foto: dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari mengungkapkan rasa gembiranya.

Kegembiraan mencuat setelah Pemkab Bogor memutuskan menambah kuota PPPK 2022 yang diusulkan ke KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022: Honorer Tendik Gundah, Merasa Tak Punya Harapan Lagi, Ya Ampun

Keputusan tersebut diambil setelah GLPGPPPK beraudiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk yang kedua kalinya pada Rabu, 6 Juli 2022.

"Alhamdulillah, kami bahagia sekali karena kuota PPPK guru tahun ini ditambahkan 100 persen," kata Meisi kepada JPNN.com, Kamis (7/7).

BACA JUGA: Honorer Dihapus, Wabup Era Sodorkan Solusi, Non-ASN Pasti Gembira Ria

Dia mengungkapkan, Kadisdik Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah telah berkomitmen untuk mengakomodasi guru lulus PG PPPK 2021 yang belum diangkat tahun 2022 akan dituntaskan pada 2023.

"Jadi, pengangkatan PPPK guru dari peserta lulus PG tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap, mulai 2022 sampai 2023," ujarnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Komjen Agus Andrianto Kasus Anak Kiai di Jombang, Keras! Siap-siap Saja

Meisi memaparkan jumlah guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2021 sebanyak 3.033.

Awalnya kuota yang disiapkan Kabupaten Bogor hanya 731.

Nah, setelah ada pendekatan forum GLPGPPPK dengan Pemkab, akhirnya disetujui penambahan kuota menjadi 1.520 atau bertambah 100 persen.

Kuota itu sudah termasuk usulan guru agama.

Selanjutnya, guru lulus PG yang belum terakomodasi tahun ini akan diselesaikan pada 2023.

Dengan hasil tersebut, GLPGPPPK memutuskan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan hari ini, 7 Juli 2022.

Tidak sampai di situ, forum GLPGPPPK juga beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor.

Hasilnya adalah DPRD akan mengawal PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.

DPRD mendorong agar Pemkab Bogor sekurang-kurangnya mengangkat guru lulus PG sesuai usulan forum GLPGPPPK sebanyak 2.582 guru.

"DPRD juga akan memanggil Disdik, BPKSDM, BPKAD untuk mendorong pengusulan kuota formasi PPPK 2022," pungkas Meisi Lukitasari. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler