jpnn.com - JAKARTA - Enam partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Radjasa sedianya menandatangani dukungan di Tugu Proklamasi (Tuprok), Menteng Jakarta Pusat.
Namun rencana itu batal karena lokasi itu tidak boleh digunakan untuk agenda politik.
BACA JUGA: Enam Bulan tak Bersua, Choel Jenguk Andi di Rutan KPK
Ketua Umum Gerindra Suhardi mengatakan, Undang-undang tidak membenarkan Tugu Proklamasi itu dipakai untuk kegiatan politik. "Gak jadi. Karena katanya melanggar Undang-undang kalau menggunakan museum sebagai cagar budaya (untuk politik)," sebutnya di TMP Kalibata, Selasa (20/5).
Dengan perubahan itu, Tim Pemenangan Prabowo-Hatta memindahkan lokasi penandatanganan ke Sekretariat Tim Pemenangan di Rumah Polonia, Otista Jakarta Timur. Saat ini, berbagai persiapan sedang dilakukan.
BACA JUGA: PDIP dan Golkar Sudah Siap Tarung
Rencananya penandatanganan ini akan dilakukan oleh enam parpol pengusung Prabowo-Hatta, di antaranya Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar dan PBB.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Dua Saksi Terkait Kasus Tukar Guling Tanah Pemkot Tegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sore Ini, SBY Umumkan Sikap Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi