Batal Dinikahi Sang Kekasih, Wanita Cantik Ini Malah Dijebloskan ke Bui, Ternyata Gegara Ini

Senin, 21 Maret 2022 – 21:06 WIB
Wanita cantik berinisial AS yang batal dinikahi sang kekasih malah dijebloskan ke bui, ternyata ini kasusnya. Foto: Humas Polres Bontang.

jpnn.com, BONTANG - Rencana NV melangsungkan pernikahan bersama seorang wanita cantik berinisial AS pada akhir tahun nanti akhirnya batal.

Pria 37 asal Bontang, Kalimantan Timur itu justru memilih melaporkan sang kekasih yang ia kenal di media sosial tersebut ke polisi.

BACA JUGA: Pernyataan Saifudin Ibrahim Sangat Berbahaya, Polisi Harus Menindak Tegas

Pasalnya NV sudah dibuat menderita kerugian sebesar Rp 1,4 miliar.

Wanita cantik yang berpacaran dengan dirinya sejak 2019 menipunya dengan iming-iming menjalankan bisnis bodong.

BACA JUGA: Pria dan Wanita Tewas di Mobil, Polisi: Dari Mulut Kedua Korban Keluar Busa 

Akibat perbuatannya, AS ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Bontang.

"Kasus penipuan ini bermula dari pelapor dan tersangka yang memiliki hubungan. Pelapor kemudian diajak kerja sama dengan tersangka untuk membuka usaha, mulai dari usaha proyek sampai usaha batu bara," kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi melalui keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Senin (21/3) sore.

BACA JUGA: Soal Jaringan Narkoba di Sekitar Roby Geisha, Begini Kata Polisi

AKP Asriadi menyampaikan tersangka yang sudah ditahan di Polresta Bontang itu awalnya mengajak korban untuk berbisnis usaha batu bara pada medio 2020.

Tersangka yang sedari awal memperkenalkan diri sebagai pengusaha batu bara tersebut merayu korban untuk mau ikut berbisnis dengannya.

Untuk bisa memastikan korban, tersangka yang merupakan warga Balikpapan itu sampai mendatangi kediaman NV di Bontang.

Singkatnya, AS yang tampak meyakinkan saat menjelaskan usaha bisnis batu bara, membuat NV Akhirnya menerima tawaran kerja sama itu.

Sejak saat itu, NV terus mentransferkan uang yang diakui AS akan digunakan sebagai modal usaha batu bara miliknya.

Total uang yang di transfer NV secara bertahap itu sampai mencapai Rp 1,2 miliar.

"Tersangka secara bertahap meminta dana kepada korban. Tersangka selalu meyakinkan korban akan kirimkan hasil pencairan usaha besok. Dengar perkataan tersebut korban percaya bahwa uang atau modal korban akan segera cair," terang AKP Asriadi.

Kucuran dana yang diberikan NV untuk usaha batu bara ini terus membengkak hingga Rp 1,2 miliar.

Modus sang kekasih, uang sebanyak itu akan digunakan keperluan pembelian alat berat dan penggarapan lahan konsesi.

Sampai saat itu, NV masih mempercayai AS karena setiap melaporkan bisnis usaha, sang kekasih kerap melampirkan bukti pembelian, foto, dari sewa alat berat.

"Adapun uang yang sudah dikirimkan pelapor secara bertahap jumlah keseluruhan sudah Rp 1.229.300.000. Puncaknya pada September 2021, tersangka kembali menyuruh pelapor untuk mencarikan dana dengan alasan akan mendapatkan pekerjaan mengelola batu bara," bebernya.

AS yang tidak memiliki uang sebesar Rp 200 juta berniat meminjam mobil korban untuk digadai.

Pria itu mengaku jika mobil pribadinya tidak bisa digadaikan lantaran belum lunas kredit.

Sebagai jaminan, AS menukarkan mobilnya dan mengambil mobil NV untuk dijadikan jaminan pegadaian.

NV lagi-lagi memilih mengiyakan permintaan kekasihnya itu dengan alasan AS masih cukup meyakinkan demi pengembangan usaha batu bara.

Ditambah lagi, AS mengancam kalau usaha batu bara miliknya bisa berhenti.

Apabila sampai terjadi, maka seluruh modal usaha dikeluarkan NV juga akan melayang.

"Korban percaya dan meminjamkam mobil Honda HRV miliknya digadaikan tersangka. Hasil penggadaian mobil sebesar Rp 200 juta," sebutnya.

NV sadar kalau sudah dipermainkan kekasihnya itu di saat memasuki jadwal pembagian hasil pada September 2021.

Saat itu, AS kembali beralasan tidak bisa mencairkan uang hasil usaha.

NV yang tidak terima alasan terus menagih, hingga akhirnya AS menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

Desember 2021, NV yang tengah mencari keberadaan AS tiba-tiba didatangi pihak leasing.

Mobil AS yang ada padanya itu ternyata sudah lama tidak dibayar, sehingga terpaksa harus ditarik pihak leasing.

Tidak sampai di situ, kesialan NV semakin bertambah ketika mengetahui mobil miliknya yang digadai AS sudah raib dijual.

NV yang kesal sudah dipermainkan AS, lantas pergi melapor ke Polres Bontang.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Bontang dengan kerugian yang dialami berupa uang senilai Rp 1,2 miliar dan 1 unit mobil dengan jumlah total keseluruhan kerugian senilai Rp 1,4 miliar. Laporan itu masuk pada 4 Maret 2022 lalu," beber

Singkat cerita, setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian perempuan berusia 30 tahun tersebut.

AS dijemput polisi tanpa perlawanan di Balikpapan pada 12 Maret lalu.

Kini AS tidak hanya batal dinikahi sang kekasih, wanita cantik itu malah dijebloskan ke bui karena harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 atas dasar penipuan dan pasal 372 atas dasar penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," tegasnya. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emon Ditangkap Polisi, Perbuatannya Sungguh tak Pantas


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler