Batal Memerkosa saat Lihat Korban Pakai Pembalut

Sabtu, 08 April 2017 – 02:17 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, BANJARMASIN - Niat RH (32) memerkosa Mawar (15, bukan nama sebenarnya gagal total.

Sebab, Mawar ternyata sedang datang bulan. RH melihat Mawar memakai pembalut.

BACA JUGA: Siswi SMA Ini Mengaku Digauli Ayah dan Anak Bergantian

Kasus itu bermula ketika RH yang merupakan warga Bumi Makmur, Banjarmasin menggunakan modus salah sambung.

Dia mengirimkan pesan singkat kepada Mawar. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu.

BACA JUGA: Oh!! Bocah 12 Tahun Diperkosa Selama 4 Hari di 4 Lokasi

"Janji bertemu pertama kali gagal," ujar RH kepada Radar Banjarmasin, Kamis (6/4).

Setelah kegagalan itu, RH menyusun muslihat.

BACA JUGA: Siswi SMK Diadang Tiga Biadab, Lantas...

Dia mengaku akan membawa teman wanita agar Mawar tak ketakutan.

Mawar pun terbujuk. Saat mereka bertemu, ternyata  RH hanya sendirian.

RH pun membawa Mawar menuju tempat sepi.

RH menghentikan sepeda motornya di kebun karet dan langsung memaksa Mawar begituan.

Mawar sempat menolak dan mengatakan dirinya sedang datang bulan.

Namun, RH percaya begitu saja. Terus memaksa hingga akhirnya dia melihat korban memakai pembalut.    

RH pun mengurungkan niatnya. Dia meninggalkan Mawar sendirian di dalam kebun karet.

Beruntung Mawar ditemukan warga Desa Tebing Siring.

Mawar diantar ke rumahnya di Kecamatan Tambang Ulang.

Setelah mengetahui Mawar dalam kondisi lemas dan trauma, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Pelaihari Iptu Matnur membenarkan adanya kejadian ini.

Berselang dua hari, tepatnya Rabu (5/4) malam, jajarannya berhasil membekuk pelaku di salah satu warung Kecamatan Tambang Ulang.

"Pelaku berhasil kami tangkap, tampa perlawanan," jelas Matnur, Kamis (6/4).

Saat ini, RH sudah ditahan di Tahanan Polsek Pelaihari.

RH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35/2014 dengan ancaman pokok 15 tahun penjara.

"Yang bersangkutan masih diduga percobaan pemerkosaan, maka diancam sepertiga hukuman," tegas Matnur. (ard/ay/ran)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Berkomplotan Culik dan Cabuli Korban


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler