jpnn.com, BEKASI - Sungguh memilukan apa yang terjadi kepada IN (17) lima tahun terakhir ini. Siswi kelas XI asal Bekasi itu dipaksa menjadi budak pemuas nafsu binatang dua orang pria, BR (45) dan DD (25).
Parahnya lagi, BR adalah paman dari korban. Sedangkan DD adalah anak kandung BR, yang artinya sepupu IN sendiri.
BACA JUGA: Oh!! Bocah 12 Tahun Diperkosa Selama 4 Hari di 4 Lokasi
Keduanya berganti-gantian di kediaman pelaku yang berada di Taman Wisma Asri, Kelurahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun GoBekasi, IN dititipkan di kediaman pelaku, Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat. Namun, bukannya menjaga, sang paman bejat bersama putranya yang tak kalah bejat, malah menjadikan IN budak seks.
BACA JUGA: 55 Ribu Warga Bekasi Tanpa Pekerjaan
Padahal, korban dititipkan di sana sejak 2011 silam, karena keluarga kandungnya terhimpit masalah ekonomi. Orang tua IN yang tinggal di Bogor adalah pegawai serabutan dengan penghasilan tak menentu.
Beruntungya, aksi bejat bapak dan anak ini diketahui oleh wali murid IN. Beberapa waktu lalu, wali murid gadis tak berdosa itu merasa aneh ketika melihat bagian leher korban berwarna kemerahan. Selain itu, ada luka lebam di wajah korban.
BACA JUGA: Korban Pungli Apresiasi Kinerja Kejari
“Saya merasa aneh melihat ada tanda kemerahan dileher korban dan adanya luka lebam diwajahnya,” ujar wali murid yang tak ingin disebut namanya, Minggu (19/3) kepada GoBekasi.co.id
Sontak saja, ia lalu mencari informasi dengan berinteraksi empat mata dengan IN. Alhasil, korban menceritakan seluruhnya perlakuan bejat pelaku. Kepadanya, IN mengaku sering disetubuhi secara bergantian oleh BR dan DD.
“Kata IN ia juga sering di intimidasi dan sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari pelaku BR bila tidak bisa melayani nafsu bejadnya untuk menyetubuhi,” cerita dia.
Setelah mendapat pengakuan dari korban, wali murid tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Markas Polres Metropolitan Bekasi Kota.
“Saat ini IN juga sedang tidak ada di rumah pamannya, kita balikkan untuk sementara IN ke orang tuanya agar lebih aman,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Subbagia Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing membenarkan adanya laporan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban IN dengan nomor laporan LP/193/K/ISI/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Iya benar ada laporan seperti itu, namun sedang kami selidiki dulu ya apakah benar, karena itukan pengakuan dari korban, makanya kami lakukan visum terlebih dahulu dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga pelaku,” tandas dia (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Akan Rayakan HUT Bekasi dengan Demonstrasi
Redaktur & Reporter : Adil