Batal Menjanda

Jumat, 23 Januari 2009 – 08:44 WIB
JAKARTA – Upaya penyanyi dangdut Kristina Iswandari, untuk bercerai dengan Al Amin Nur Nasution belum membuahkan hasilGugatannya ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan, kemarin.
Alasannya, segala hal yang menjadi dasar gugatan Kristina untuk berpisah dengan Amin tidak terbukti

BACA JUGA: The Curious Case of Benjamin Button Pimpin Nominasi Oscar

Saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya di beberapa sidang sebelumnya tidak membuktikan beberapa hal yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka.
 
Kristina sering mengatakan bahwa Amin tidak lagi memenuhi nafkah lahir dan batin
Namun, hal itu juga tidak dapat dibuktikan

BACA JUGA: Gandeng Penyanyi Negeri Jiran

”Dalam perceraian, yang kami utamakan adalah saksi yang bisa membuktikan terjadinya perkara sesuai dengan gugatan,” kata Harum Rendeng, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, usai sidang.
 
Sirra Prayuna, kuasa hukum Amin menambahkan, bukti-bukti yang diajukan pihak Kristina juga tidak membuktikan apa-apa
Bahkan, menurutnya, tidak ada korelasinya dengan materi gugatan.
 
Sebaliknya, gembar gembor bahwa Amin masih sayang kepada Kristina dan ingin memperbaiki biduk rumah tangga yang terbina sejak 4 Januari 2007 itu bisa dibuktikan

BACA JUGA: Disuruh Anak Cari Pacar

Majelis hakim yang terdiri atas Mamat Ruhimat, Chotman, dan Abdurrahim, itu pun memutuskan untuk tidak mengabulkan keinginan cerai Kristina.
 
Dalam sidang kemarin, Kristina dan Amin tidak hadir di PengadilanKeduanya diwakili oleh kuasa hukumMenurut Herlina, kuasa hukum Kristina, pelantun lagu Jatuh Bangun itu tidak dapat hadir karena sedang ada geladi bersih sebuah acara yang digelar stasiun TV”Tadi majelis hakim meminta agar Kristina bersabar terlebih dahulu,” katanya.
 
Sirra mengatakan, himbauan tersebut menjadi pelajaran bagi pihaknya yaitu Amin dan Kristina agar segala permasalah dalam rumah tangga sebaiknya bisa diselesaikan secara bijak tanpa harus bermuara pada perceraian.
 
Sebelum sidang kali ini, Kristina dan Amin sempat menempuh sidang cerai di tempat yang samaNamun, di tengah proses persidangan, dalam tahap mediasi, keduanya memilih rujuk dan menghentikan persidangan.(gen/tia) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wulan Syuting Jadi Waitress


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler