Alasannya, segala hal yang menjadi dasar gugatan Kristina untuk berpisah dengan Amin tidak terbukti
BACA JUGA: The Curious Case of Benjamin Button Pimpin Nominasi Oscar
Saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya di beberapa sidang sebelumnya tidak membuktikan beberapa hal yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka.Kristina sering mengatakan bahwa Amin tidak lagi memenuhi nafkah lahir dan batin
BACA JUGA: Gandeng Penyanyi Negeri Jiran
”Dalam perceraian, yang kami utamakan adalah saksi yang bisa membuktikan terjadinya perkara sesuai dengan gugatan,” kata Harum Rendeng, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, usai sidang.Sirra Prayuna, kuasa hukum Amin menambahkan, bukti-bukti yang diajukan pihak Kristina juga tidak membuktikan apa-apa
Sebaliknya, gembar gembor bahwa Amin masih sayang kepada Kristina dan ingin memperbaiki biduk rumah tangga yang terbina sejak 4 Januari 2007 itu bisa dibuktikan
BACA JUGA: Disuruh Anak Cari Pacar
Majelis hakim yang terdiri atas Mamat Ruhimat, Chotman, dan Abdurrahim, itu pun memutuskan untuk tidak mengabulkan keinginan cerai Kristina.Dalam sidang kemarin, Kristina dan Amin tidak hadir di PengadilanKeduanya diwakili oleh kuasa hukumMenurut Herlina, kuasa hukum Kristina, pelantun lagu Jatuh Bangun itu tidak dapat hadir karena sedang ada geladi bersih sebuah acara yang digelar stasiun TV”Tadi majelis hakim meminta agar Kristina bersabar terlebih dahulu,” katanya.
Sirra mengatakan, himbauan tersebut menjadi pelajaran bagi pihaknya yaitu Amin dan Kristina agar segala permasalah dalam rumah tangga sebaiknya bisa diselesaikan secara bijak tanpa harus bermuara pada perceraian.
Sebelum sidang kali ini, Kristina dan Amin sempat menempuh sidang cerai di tempat yang samaNamun, di tengah proses persidangan, dalam tahap mediasi, keduanya memilih rujuk dan menghentikan persidangan.(gen/tia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wulan Syuting Jadi Waitress
Redaktur : Tim Redaksi