jpnn.com - Selama menjalankan ibadah puasa tentu ada saja godaan yang menghampiri. Dari mulai haus, hingga lapar.
Lalu bagaimana jika godaan syahwat menghampiri di siang hari, misalnya menonton video porno.
BACA JUGA: Bolehkah Onani dan Masturbasi? Simak Hukumnya Menurut Para Ulama
Menonton video dewasa atau porno merupakan aktivitas memandang suatu objek penglihatan (yang diduga kuat) dengan syahwat.
Lalu bagaimana ketika tindakan memandang dengan syahwat tersebut dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa?
BACA JUGA: Bulu Kemaluan Sebaiknya Dicabut atau Dicukur? Cara Afdal Lebih Menyakitkan
Secara normatif, memandang terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Denga begitu, tindakan menonton video dewasa tidak membatalkan puasanya.
BACA JUGA: Tips Berpuasa Saat Demam, InsyaAllah Aman
Menurut pandangan Imam An-Nawawi sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal.
Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal.
Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i.
Meski begitu, orang yang berpuasa dianjurkan sebisa mungkin menghindari menonton video dewasa dan bisa mengendalikan nafsu mereka.
Sedangkan pengendalian diri dari syahwat merupakan rahasia dan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan Allah.
Ibadah puasa bukan sekadar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan berhubungan badan, tetapi juga menjauhkan semua yang dilarang agama.
Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa masyarakat tidak kering dan jauh dari semangat atau hikmah puasa sebagaimana keterangan Imam an-Nawawi berikut ini:
Artinya: Pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan. (Lihat: Imam an-Nawawi, 2010 M: VI/345).
Imam Taqiyuddin al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar menegaskan pengendalian diri dari makan, minum, dan hubungan badan merupakan batas minimal yang tidak dapat ditawar, yang harus dipenuhi orang yang berpuasa.
Tetapi ibadah puasa tidak cukup hanya dengan pemenuhan batas minimal tersebut untuk dapat mengejar pahala dan hikmah puasa.
Dari berbagai keterangan ini kita dapat menyimpulkan bahwa kajian ibadah puasa tidak hanya berbicara hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan badan.
Tetapi juga berbicara poin penting lainnya yang berkaitan dengan hal yang membatalkan pahala dan mengeringkan kualitas pahala seseorang seperti memandang dengan syahwat dan berakhlak tercela.
Aktivitas menonton video dewasa saat ibadah puasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan.
Dan sebagaimana sejumlah keterangan bahwa banyak hal yang dapat dilakukan saat menunggu waktu berbuka puasa.
Tentunya sangat disayangkan kalau diisi dengan kegiatan yang mengganggu kesakralan Ramadan.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Waktu yang Tepat untuk Membersihkan Miss V, Jangan Asal, ya!
Redaktur & Reporter : Yessy Artada