Prasetyo Kumpulkan 6 Kajati Bahas Eksekusi Mati

Rabu, 18 Februari 2015 – 17:45 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua sepertinya kian dekat. Berbagai persiapan terus dilakukan jaksa eksekutor. Hari ini, Rabu (18/2), Jaksa Agung HM Prasetyo mengumpulkan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di Kejaksaan Agung.

Mereka adalah Kajati DKI Jakarta, Kajati Bali, Kajati Banten, Kajati Jawa Timur, Kajati Yogyakarta serta Kajati Sumatera Selatan. Para Kajati ini diketahui wilayahnya ada terpidana mati. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana.

BACA JUGA: Budi Gunawan Masih Duduki Jabatan Lama

"Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya oleh Presiden (Joko Widodo)," kata Tony di Kejagung, Rabu (18/2).

Menurut Tony, para Kajati menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Gagas Pansus Honorer K2

"Para Kajati menyampaikan persiapan terkini masing-masing daerah untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," ungkap Tony.

Kajati Bali, Momok Bambang Samiarso mengakui, rapat itu terkait koordinasi dan persiapan eksekusi mati.

BACA JUGA: Novanto Hormati Keputusan Jokowi Pilih BH

"Yang penting tadi rapat untuk koordinasi persiapan eksekusi mati di masing-masing Kajati," ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Dia mengatakan, Kejati Bali sudah siap termasuk mengirimkan narapidana mati ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tetapi saat kami mau kirim ternyata nampaknya LP Nusa Kambangan masih belum siap," katanya.

Seperti diketahui, ada dua narapidana mati di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali saat ini. Mereka ada dua Warga Negara Australia yang tergabung sindikat narkotika Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Presiden Joko Widodo sudah menolak pengampunan dua terpidana mati ini.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Berharap Panggung Perseteruan Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler