Batalkan Mutasi, Bukti Marsekal Hadi Mainkan Peran Panglima

Kamis, 21 Desember 2017 – 17:17 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) yang dilakukan era Jenderal Gatot Nurmantyo, tidak menjadi persoalan.

Menurut Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie, hal itu menunjukkan bahwa Hadi sudah memainkan perannya sebagai panglima baru dengan kewenangan yang dimilikinya.

BACA JUGA: Pembatalan Mutasi Dinilai Upaya Jegal Edy Rahmayadi

"Jelas ini menunjukkan Pak Hadi playing his role sebagai Panglima TNI baru dengan segala kewenangan yang melekat," kata Connie menjawab JPNN.com, Kamis (21/12).

Jebolan Asia Pacific Center for Security Studies (APCSS) Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, itu mengatakan adalah hak penuh Hadi untuk membatalkan rotasi dan mutasi yang diumumkan Gatot di saat yang sangat tidak tepat waktu itu.

BACA JUGA: Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi Urusan Internal TNI

"Dan menurut saya memang tidak berkenan dilaksanakan para kepala staf mengingat saat GN merilis berita tersebut Pak Hadi sudah dalam proses akhir ditetapkan menjadi Panglima TNI," kata Connie.

Terlebih, lanjutnya, keputusan Hadi itu menekankan pada kalimat “bukan berdasarkan like or dislikes”.

BACA JUGA: Hadi Butuh Kerja Nyaman, Wajar Keputusan Gatot Dibatalkan

Karena itu, kata Connie, bisa terbaca bahwa Gatot melakukan mutasi dadakan 84 pati di posisi penting dan strategis di TNI berdasarkan like or dislikes.

Menurut Connie, Hadi saat itu sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) terlibat dalam penilaian tentang kualifikasi kompetensi dan kinerja.

Karena itu, Connie menegaskan, keputusan Hadi melakukan pembatalan mutasi beberapa pati di posisi strategis itu juga pasti sudah sangat ditimbang dan telah dibahas bersama perangkat Panglima yang melekat.

Penulis buku Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal ini menegaskan pembatalan itu tidak bertentangan dengan etika maupun hukum yang berlaku di negeri ini.

"Sama sekali tidak. Kalau bertentangan, pasti DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersuara menolak, demikian juga para kepala staf terkait," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Minta Polantas Lebih Soft Menilang Anggota TNI


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler