jpnn.com - JAKARTA - Rencana Kementerian BUMN menggabungkan perusahaan BUMN konstruksi dan infrastruktur nasional, harus dibatalkan. Karena dinilai akan menimbulkan persoalan baru, meski pun rencana tersebut telah disiapkan sejak tahun 2009 lalu.
"Salah satu persoalan yang masih jadi masalah dalam proses itu, terkait masalah kajian bisnis yang harus dihitung ulang," ujar Ketua Jaringan Rakyat Peduli (JRP) BUMN Agung Sanjaya, Sabtu (30/1).
BACA JUGA: Korsel Ingin Kembangkan Industri Galangan Kapal di Indonesia
Menurut Agung, langkah menggabungkan (membentuk perusahaan BUMN konstruksi dan infrastruktur menjadi sebuah holding,red) justru akan mengganggu kinerja perusahaan BUMN yang secara teknis dan bisnis memiliki ranah kerja berbeda.
Selain itu, proses restrukturisasi BUMN secara struktural, kata Agung, juga rentan dijadikan ajang politik dagang sapi. Sehingga dari sisi organisasi, rencan tersebut mutlak harus dibatalkan.
BACA JUGA: Sektor Properti Diproyeksikan Kembali Bergairah Tahun Ini
"Sangat disayangkan, saat pemerintah tengah bekerja keras melakukan percepatan pengembangan infrastruktur nasional, Kementerian BUMN di sisi lain menyiapkan langkah yang akan berdampak langsung terhadap kinerja BUMN konstruksi dan infrastruktur," ujarnya.
Karena itu JRP BUMN kata Agung, menilai tak ada jalan lain, kecuali membatalkan rencana tersebut.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata Ekspor Ikan Maluku Utara Lewat Provinsi Tetangga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Thai Lion Air: Maaf, Kami 90 Persen Tak Pernah Delay
Redaktur : Tim Redaksi