jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro mengatakan, belum terlambat bagi pemerintah untuk membatalkan seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, khusus untuk honorer K2 (kategori dua).
Dia menyebutkan bahwa kebijakan itu sejak awal sudah bermasalah, sehingga sulit diharapkan menjadi solusi untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 secara permanen.
BACA JUGA: Anggota DPR: PPPK Sudah Bermasalah Sejak Awal
"Belum terlambat jika ingin membatalkan PPPK dan kembali ke jalan yang benar dengan merevisi UU ASN. Solusi bagi honorer K2 yang paling tepat adalah merevisi UU ASN," tegas Nizar kepada JPNN, Senin (11/2).
Politikus Gerindra itu juga menyoroti munculnya berbagai persoalan dalam proses seleksi PPPK. Dari belum siapnya payung hukum berupa Pertaruan Menteri PAN-RB, serta sistem pendaftaran online yang belum bisa digunakan.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Pemerintah Tidak Pakai Akal Sehat?
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hal lainnya adalah adanya protes dari honorer K2 terutama para guru karena kuota mereka kalah jumlah dibandingkan dengan penyuluh pertanian dan guru yang berada di bawah Kemenag.
Berbagai masalah tersebut menurut legislator asal Madura ini, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak punya perencanaan matang sebelum memutuskan kebijakan itu.
BACA JUGA: Anggota DPR: PPPK Sudah Bermasalah Sejak Awal
"Keberadaan PPPK tidak terlepas dari model kerja pemerintah yang serba grusa-grusu. Konsep belum matang tapi sudah dipaksakan terjun di lapangan. Akhirnya amburadul sana sini," tandas politikus yang sejak awal konsiisten mendorong honorer K2 diangkat sebagai CPNS.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id, Ini Penyebabnya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam