jpnn.com - Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian Google Maps, Senin (23/10).
Berdasarkan pantauan JPNN, informasi di fitur pencarian itu menyebutkan: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.
BACA JUGA: BEM SI Minta MK Kembalikan Muruah Konstitusi, Jangan Menjadi Mahkamah Keluarga
Sindiran Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat setelah institusi tersebut mengubah batas usia calon presiden/wakil presiden RI.
Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.
BACA JUGA: Massa FMD Ingatkan MK Bukan Mahkamah Keluarga
Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Soal Putusan MK, Prof Yusril Bilang Mahkamah Keluarga Tak Terbukti
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif