Batasi Jam Operasional THM, Kapolda Jabar Didukung Ormas

Senin, 03 Maret 2014 – 09:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah ormas berbasis massa besar di Kota Bandung mendukung upaya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan dalam membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Ormas yang mendukung Kapolda Jabar seperti Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan Buah Batu Corps (BBC). Dukungan moril itu disampaikan secara tertulis kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Minggu (2/3) kemarin.

BACA JUGA: Matahari Dilingkari Pelangi di Langit Kota Palu

"Apa yang dilakukan Kapolda Jabar merupakan langkah cerdas dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung khususnya maupun Jawa Barat pada umumnya," jelas Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Barat H Tb Dasep, Minggu (2/3).

Dasep menilai langkah Kapolda Jabar sudah tepat. "Langkah tersebut merupakan salah satu upaya dari aparat kepolisian dalam menjaga dan melindungi warga masyarakatnya," lanjutnya.

BACA JUGA: Polda Babel Gelar Doa Bersama Sekaligus Ajak Masyarakat Amankan Pemilu

Hal senada juga disampaikan Ormas  BBC dan AMS. Ketua BBC Kota Bandung Mugi Sujana menjelaskan, pihaknya sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan Polda Jabar dalam merekomendasikan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung.

"Demi mewujudkan Kota Bandung yang aman dan kondusif, kami siap membantu Polda Jabar dan Pemerintah Kota Bandung sepenuhnya," tegas Mugi.

BACA JUGA: Dipalang Mahasiswa, Aktivitas Kampus ISTI Manokwari Lumpuh

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan instruksi pembatasan jam operasional untuk semua tempat hiburan malam di wilayah Polda Jabar hingga pukul 24.00 WIB.

Pembatasan tersebut mulai diberlakukan sejak Januari lalu. Kendati baru rekomendasi, namun prakteknya upaya pembatasan dilakukan dengan mendesak pengelola dan pengunjung lokasi hiburan malam untuk mematuhinya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Guru Dianiaya Orang Tua Siswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler