Batasi Jumlah Honorer Pemkot

Minggu, 17 November 2013 – 10:44 WIB

jpnn.com - CILEGON – Pemkot Cilegon harus membatasi jumlah tenaga honorer yang direkrut. Data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Cilegon, jumlah guru dan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Cilegon membengkak hingga 2.798 orang pada tahun ini. Bila dalam jangka panjang kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan banyaknya honorer ini membebani keuangan daerah karena mereka dibayar oleh APBD.

Demikian diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tata Usaha Honorer (FKGTH) Kota Cilegon Martin Al-Khosim, seusai mengikuti pertemuan perwakilan FKGTH se-Banten di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten, di Kota Serang, Sabtu (16/11).

BACA JUGA: Kemendikbud Akan Tebus Koin Emas Temuan Warga

“Harus ada pembatasan, sebab yang ada saat ini juga masih banyak yang belum masuk dalam kategori dua (K-2 sehingga mereka belum bisa ikut seleksi CPNS,” katanya.

Menurut Martin, akhir-akhir ini memang belum ada laporan adanya perekrutan tenaga honorer oleh Pemkot Cilegon. Namun bila ada niat untuk melakukan perekrutan, dia meminta agar dipikir ulang. “Sejauh ini belum ada laporan. Tapi tahun-tahun sebelumnya memang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA: ODP Temukan NIK Ganda

Selain membahas honorer yang belum masuk K-2, rapat koodinasi di kantor PGRI Banten juga membahas nasih honorer K-2 yang telah mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu. “Kita meminta Kemenpan-RB agar honorer K-2 diloloskan semua meski bertahap. Kalau tidak, kami punya solusi, yakni membayar gaji honorer K-2 sama dengan PNS, hanya mereka tidak perlu diberi dana pensiun,” katanya.

Kepala Badan Kepegawian dan Diklat (BKD) Pemkot Cilegon Mahmudin mengatakan, pihaknya baru melakukan pendataan terhadap 38 intansi mulai dari kecamatan, dinas, sekretariat daerah, kantor, badan, rumah sakit, sekretariat DPRD, dan inspektorat.
“Kami tidak mengetahui persis jumlah tenaga honorer sebelumnya karena belum pernah ada pendataan, tapi setelah kami data mencapai 2.798 orang,” katanya.

BACA JUGA: Pendakian Semeru Dibuka Lagi

Berdasarkan hasil pendataan tersebut, honorer paling banyak terdapat di bagian tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 1.300 orang. Disusul tenaga honorer lepas (THL) 1.053 orang dan tenaga kerja kontrak (TKK) 445 orang. “Sebenarnya ini dampak dari moratorium (penundaan) penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat selama beberapa tahun terakhir sehingga memicu banyaknya honorer,” kata Mahmudin.

Sedangkan bila dilihat dari jumlah per satuan kerja, lanjut Mhamudin, Dinas Pendidikan (Dindik) merupakan instansi paling banyak yang memiliki honorer. Dari pendataan BKD terdapat 1.297 honorer di Dindik, itu terdiri dari 504 tata usaha dan 793 guru.

“Ini pendataan sementara karena informasinya masih ada data yang belum masuk. Jadi unutk honorer di Dindik kemungkinan masih akan bertambah,” ungkapnya.

Semestinya, kata dia, moratorium CPNS itu tidak diberlakukan setiap tahun. Ini karena saat ini kebutuhan PNS dihampir semua daerah sedang tinggi karena banyaknya pegawai yang pensiun setiap tahunnya. “Pegawai yang pensiun banyak, tetapi penerimaan CPNS sangat sedikit. Bahkan dua tahun berturut-turut tidak ada perekrutan, ini membuat daerah berlomba-lomba merekrut honorer,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Sekda Abdul Hakim Lubis mengaku tidak mengetahui persis besaran anggaran untuk para honorer. Ini karena pembayaran tenaga honorer dialokasikan melalui satuan kerja masing-masing. “Yang jelas pengangkatan honorer itu tidak sembarangan, SKPD yang mau mengangkat honorer harus seizin walikota,” katanya.

Sekda mengakui bahwa banyaknya honorer ini akan menjadi beban pemerintah daerah, terutama terkait pemberian kuota CPNS dari pemerintah pusat. “Sekarang pemerintah pusat menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu pertimbangan untuk menentukan kuota CPNS, bila belanja pegawai di daerah tinggi, termasuk untuk membiayai honorer, maka kuota CPNS kita akan terus sedikit,” ujarnya. (ibm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB: Berbuat Asusila, PNS Bisa Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler