jpnn.com - JAKARTA - Batik Air bersama dengan Lion Air dan Wings Air menyerahkan mobil Rolls Royce kepada Kementerian Soial Republik Indonesia.
Mobil Rolls Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu 'Pergi Dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls Royce'.
BACA JUGA: PT PP Bidik Rp 13 Triliun
Program ini berlangsung Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah bulanan dua unit Honda Jazz dan satu unit Mercedes Benz.
Hadiah mobil mewah ini akhirnya dihibahkan kepada Kemensos.
BACA JUGA: Giliran Digitalkan Industri Pariwisata Labuan Bajo dan Flores
“Hari ini kami menyerahkan Rolls Royce ke Kementerian Sosial. Kami telah menghubungi tiga pemenang dan tidak ada yang berhasil menjawab panggilan telepon, sehingga status dari Rolls Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kementerian Sosial," ujar Capt. Achmad Luthfie, Direktur Utama Batik Air.
Luthfie menambahkan, program undian diadakan untuk memberikan penghargaan bagi pelanggan setia Batik Air.
BACA JUGA: Agen Laku Pandai Diizinkan Salurkan Kredit
Namun sangat disayangkan pada waktu itu tidak didapatkan pemenangnya.
“Penyerahan Rolls Royce ke Kementerian Sosial sebagai Hadiah Tidak Tertebak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25, yaitu penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial’," katanya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,9 Persen
Redaktur : Tim Redaksi