Batin Tertekan, Jaksa Menangis di PN Tipikor

Selasa, 20 Juli 2010 – 12:48 WIB
JAKARTA- Jaksa juga manusia, bisa menangis di persidanganInilah yang terjadi pada Pengkaji Intelijen Kejaksaan Agung Irwan Nasution dan Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto yang bersaksi di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (20/7).

Kedua jaksa senior itu dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Anggodo yang diduga merintangi penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi SKRT Departemen Kehutanan

BACA JUGA: Yusril Kembali Datangi Kejagung

Keduanya pun merasa terseret-seret kasus Anggodo dan telanjur dihakimi oleh publik
"Batin saya tertekan

BACA JUGA: Kubu Anggodo Minta Antasari Azhar Dihadirkan

Sejak sidang di MK, nama saya, Pak Wisnu dan Ritonga dinyatakan terlibat makelar kasus
Saya sudah dihukum dulu oleh pers," kata Irwan.

Keluarganya di Medan merasa malu bahkan anaknya juga malu untuk sekolah

BACA JUGA: Luna Maya Bungkam Lebih Baik

Asas praduga tak bersalah dirasakan sudah tak lagi berlaku di masyarakat"Masyarakat sudah anggap saya terima duit banyak dari Pak Anggodo," ujarnya.

Padahal, dalam kasus ini Irwan merasa tidak terlibatDia hanya berperan mengenalkan Anggodo kepada Edi Sumarsono, Pimred Tabloid InvestigasiTidak lebih dari itu, apalagi sampai terlibat makelar atau rekayasa kasus suap pimpinan KPK.

Sebelumnya Irwan mengaku sudah lama mengenal Anggodo sebagai temanSaat itu, Anggodo mendatanginya dan meminta bantuan untuk dikenalkan kepada Antasari AzharAnggodo ingin memastikan apakah uang yang dititipkannya sudah sampai ke tangan pimpinan KPK atau tidak.

Irwan mengaku tidak dapat mengenalkan Anggodo kepada AntasariSebab meskipun dirinya kenal baik, namun Antasari sudah sulit dihubunginya sejak jadi ketua KPKDia lalu merekomendasikan agar Anggodo meminta bantuan Edi Sumarsono yang sebagai orang media, dikenal rapat dengan Antasari.

Sebelum itu, Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto juga mengeluh di muka sidang"Hancur habis hidup saya karena kasus ini," katanyaWisnu mengaku bahwa anaknya dikejar-kejar orang seperti seorang teroris dan dua hari tidak pulang.

"Sekarang saya pengangguran (pensiun)Tidak ada orang mau ngasih kerja ke saya karena selalu dihubungkan ke kasus itu, seolah-olah saya mastermind-nya," ungkapnya.

Dalam kesaksiannya, Wisnu juga menerangkan bahwa dirinya sudah berteman lama dengan Anggodo dan Edi Sumarsono sebelum ada kasusPada Juli tahun lalu, Anggodo menghubunginya melalui teleponAnggodo curhat tentang pemeriksaan di Mabes Polri yang mana kesaksian Anggodo berbeda dengan kesaksian Edi Sumarsono.

Menurut Anggodo, sebagaimana didengar Wisnu, ada uang Rp1 miliar permintaan Edi Sumarsono untuk diserahkan kepada Ary Muladi yang mana Edi Sumarsono diperintah oleh AntasariNamun, kesaksian Edi berbeda"Anggodo jengkel, kok tidak komitSaya diminta untuk menghubungi Edi Sumarsono supaya dia bersaksi yang sebenarnya," kata Wisnu.

Permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Wisnu karena dirinya sering ke luar kota dan sidah kehilangan kontak dengan Edi Sumarsono"Saya hanya mendengar Anggodo ceritaDetil urusannya saya tidak tahuSaya tidak pernah lihat uangnya, itu betul apa tidak," jelasnya.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa Anggodo menyampaikan permohonan maafMenurut Anggodo, banyak temannya yang tidak terlibat terpaksa harus terseret-seret kasusnya"Banyak teman saya yang tidak ikut-ikutan tetapi terseret dan jadi korbanSaya mohon maafSaya mohon doa restu dari Pak Wisnu," ujarnya.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teror Gas Elpiji Sudah Meresahkan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler