Kubu Anggodo Minta Antasari Azhar Dihadirkan

Selasa, 20 Juli 2010 – 11:02 WIB
JAKARTA- Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menghalangi penyidikan yang dikalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)Apalagi tudingan menghalangi penyidikan itu dengan merekayasa  kasus dan melaporkan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ke kepolisian.

Menurut OC Kaligis, orang yang melaporkan dua pimpinan KPK tersebut adalah mantan Ketua KPK sendiri, Antasari Azhar.  "Selama ini ada asumsi seolah-olah Anggodo yang lapor

BACA JUGA: Luna Maya Bungkam Lebih Baik

Minggu kemarin saya sudah ketemu dengan Antasari di penjara
Dia menyatakan bahwa dialah yang lapor," katanya, Selasa (20/7).

OC Kaligis juga menunjukkan bukti berupa berita acara laporan Antasari dugaan suap kepada pegawai KPK ke Polda Metro Jaya pada 6 Juli 2009 pukul 22.55 Wib

BACA JUGA: Teror Gas Elpiji Sudah Meresahkan Warga

Dalam lembaran itu, tertera bahwa, "Dalam penanganan kasus korupsi PT  Masaro, saya laporkan telah terjadi penyuapan agar kasus tidak dilanjutkan yang dilakukan oleh Anggoro PT Masaro kepada oknum pimpinan KPK dan penyidik KPK
Atas kejadian tersebut pelapor datang ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut"

BACA JUGA: Peradi Ancam Laporkan Balik KAI

Laporan itu ditandatangani oleh Antasari.

"Antasari menyatakan siap bersaksi soal ini jika dipanggil," tambah Kaligis

Karena itu, dirinya menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk memanggil Antasari Azhar di awal sidang Anggodo, Selasa (20/7) di Pengadilan Tipikor"Supaya kasus ini terang benderang yang mulia, dia bersedia datangKami mohon yang mulia memanggil Antasari," ujarnya

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Ray Suamba menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Minta Beber Rekening Calon Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler