Menurut OC Kaligis, orang yang melaporkan dua pimpinan KPK tersebut adalah mantan Ketua KPK sendiri, Antasari Azhar. "Selama ini ada asumsi seolah-olah Anggodo yang lapor
BACA JUGA: Luna Maya Bungkam Lebih Baik
Minggu kemarin saya sudah ketemu dengan Antasari di penjaraOC Kaligis juga menunjukkan bukti berupa berita acara laporan Antasari dugaan suap kepada pegawai KPK ke Polda Metro Jaya pada 6 Juli 2009 pukul 22.55 Wib
BACA JUGA: Teror Gas Elpiji Sudah Meresahkan Warga
Dalam lembaran itu, tertera bahwa, "Dalam penanganan kasus korupsi PT Masaro, saya laporkan telah terjadi penyuapan agar kasus tidak dilanjutkan yang dilakukan oleh Anggoro PT Masaro kepada oknum pimpinan KPK dan penyidik KPKBACA JUGA: Peradi Ancam Laporkan Balik KAI
Laporan itu ditandatangani oleh Antasari."Antasari menyatakan siap bersaksi soal ini jika dipanggil," tambah Kaligis
Karena itu, dirinya menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk memanggil Antasari Azhar di awal sidang Anggodo, Selasa (20/7) di Pengadilan Tipikor"Supaya kasus ini terang benderang yang mulia, dia bersedia datangKami mohon yang mulia memanggil Antasari," ujarnya
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Ray Suamba menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Minta Beber Rekening Calon Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi