jpnn.com, TANJUNGPANDAN - Seorang pria berinisial Al, 31, yang bekerja secara serabutan ini ditangkap polisi.
Dia diduga nekat mencabuli anak kandung sendiri sebut saja Melati, 3, hingga alat kelaminnya membengkak.
BACA JUGA: Tante Lajiness Kegatalan, Dua Bocah Jadi Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban mengadu kesakitan di bagian alat kelaminnya kepada sang nenek. Setelah ditanya, akhirnya bocah ini mengaku telah dicabuli oleh pria yang ditinggal istri kerja ke Malaysia tersebut, Rabu (2/8) lalu.
Terkejut dengan pengakuan itu, akhirnya sang nenek MN (61) melaporkan pelaku ke Polsek Tanjungpandan, Senin (7/8). Setelah melapor, Melati dibawa ke RSUD Marsidi Judono untuk divisum, hasilnya terdapat luka lantaran bekas gesekan benda tumpul.
BACA JUGA: Penasaran, Siswa SMP Ini Nekat Sodomi Anak Tetangga
Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolsek Tanjungpandan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku.
Menurut AKP Gineung, awalnya polisi mendapat laporan dari nenek korban, bahwa sang ayah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap putrinya. "Setelah itu, kita amankan pelaku di kediamannya, sampai saat ini, kita melakukan penyidikan," ujar AKP Gineung, Selasa (8/8) kemarin.
BACA JUGA: Biadab! Bujang Lapuk Cabuli Sembilan Anak Panti Asuhan
Sementara itu, Al mengakui semua perbuatannya. Menurutnya , ia melakukan kejahatan itu sebanyak satu kali yakni saat sang anak ke kamar mandi. Bahkan dia mengaku khilaf lantaran melakukan pencabulan tersebut.
"Saya melakukan saat dia ke kamar mandi. Waktu itu, dia hendak buang air, setelah itu saya cebokin," kata Al kepada wartawan, di Polsek Tanjungpandan, kemarin. Dia menyesali atas perbuatannya.(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korbannya Putri Kawan Sendiri, Pria Ini Terancam Dikebiri
Redaktur & Reporter : Budi