Tante Lajiness Kegatalan, Dua Bocah Jadi Korban

Rabu, 09 Agustus 2017 – 13:01 WIB
Brooke Lajiness. Foto: Daily Mail/Facebook

jpnn.com, MICHIGAN - Seorang ibu bernama Brooke Lajiness (38) sebenarnya sudah hidup enak bersama suami dan dua anaknya. Namun, gara-gara kegatalan, warga Lima Township, Michigan, Amerika Serikat (AS) itu harus meringkuk di penjara.

Senin lalu (7/8), Bu Lajiness menjalani persidangan di Pengadilan Washtenaw County. Dia dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun karena mengajak anak baru gede (ABG) untuk berindehoi.

BACA JUGA: Penasaran, Siswa SMP Ini Nekat Sodomi Anak Tetangga

Begini ceritanya. Pada musim panas lalu, Tante Lajiness mengajak dua bocah yang masing-masing masih berumur 14 dan 15 untuk berbuat mesum di dalam mobilnya.

Pekerja di salon itu memang pintar menebar jerat. Dia menggoda kedua bocah itu dengan mengirim fotonya dalam kondisi tanpa busana melalui Snapchat.

BACA JUGA: Ogah Diajak CLBK, ABG Diperkosa

Untuk si bocah 15 tahun, Bu Lajiness hanya melakukan seks oral. Tapi kepada korban lainnya yang berusia 14 tahun, Bu Lajiness mengajaknya bersetubuh.

Total, dalam dakwaan ada 13 perbuatan yang dituduhkan ke Bu Lajiness. Akibatnya, setidaknya dia harus meringkuk di penjara selama 57 bulan dari total hukuman 15 tahun.

BACA JUGA: Biadab! Bujang Lapuk Cabuli Sembilan Anak Panti Asuhan

Asisten jaksa di Washtenaw County, John Vella mengajukan tuntutan ke Hakim David Swartz agar menghukum Lajiness dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Menurutnya, Bu Lajiness mengirim fotonya dalam kondisi tanpa busana di bak mandi dan aksi mesum lainnya untuk membujuk korban-korbannya.

“Ulah terdakwa itulah yang membawanya ke sini (persidangan, red),” ujar Jaksa Vella.

Selain itu, jaksa juga mengungkapkan bahwa Bu Lajiness pernah berselingkuh dengan mengajak pria dewasa lainnya untuk berindehoi. Karena itu jaksa menepis pembelaan dari suami Bu Lajiness yang menyebut ulah istrinya akibat insomnia.

Bu Lajines pun mengaku ulahnya. Kini, dia hanya bisa menyesal.

“Ini adalah penyesalan terbesar dalam hidup saya,” ujar Bu Lajiness di persidangan. “Keluarga adalah segalanya bagi saya dan saya telah menyebabkan penderitaan bagi mereka karena.”

Sedangkan salah satu ibu korban merasa geram terhadap ulah Bu Lajiness. Kini putranya harus menjalani terapi.

“Putraku berbagi dengan saya bahwa teman-temannya di sekolah tak tahu apa yang telah terjadi dan bagaimana dia berjuang. Dia harus tetap kuat di depan teman-temannya,” ujar sang ibu korban dalam pernyataan tertulis.

Menurut penuturan ibu korban, putranya diajak keluar oleh teman sekelasnya. Katanya, teman sekelas itu memiliki sesuatu yang keren.

Ibu korban menuturkan, Bu Lajiness lantas berkali-kali mencuri-curi kesempatan untuk bisa bertemu sang bocah ingusan agar bisa keluar rumah. Biasanya, Bu Lajiness baru memulangkan bocah pemuas nafsunya antara tengah malam hingga jam 04.00 dini hari.

“Apakah kamu tahu bahwa itu salah? Apakah kamu pernah khawatir tentang bahaya dari hal yang kamu lakukan pada putraku?” papar ibu korban.

Pengadilan langsung memerintahkan penahanan terhadap Bu Lajiness. Sebelumnya Bi Lajiness sempat ditahan ketika mulai menjalani persidangan. Namun, sementara dia dibebaskan dengan jaminan USD 500 ribu atau sekitar Rp 6,5 miliar.(dailymail/nypost/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korbannya Putri Kawan Sendiri, Pria Ini Terancam Dikebiri


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler