Batubara Target Rp 20 Triliun

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:18 WIB
JAKARTA – Usulan pemerintah untuk memperkaya portofolio energi dalam asumsi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) akhirnya tuntasSetelah minyak dan gas, kemarin pemerintah mengajukan asumsi produksi dan penerimaan batubara.
    Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Simon F

BACA JUGA: Adidas Lepas Kontrak Kerjasama

Sembiring mengatakan, untuk penyusunan RAPBN 2009, pemerintah mengusulkan angka produksi batubara 261 juta ton
''Dengan produksi itu, target penerimaan sebesar Rp 20 triliun,'' ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR Kamis (19/6).
    Dalam paparannya, Simon mengatakan, penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan berupa pajak sebesar Rp 10,07 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10,09 triliun.
    Menurut Simon, pemasukan batubara dari PNBP tersbut terdiri dari iuran tetap dari perusahaan batubara pemegang ijin kuasa pertambangan (KP) sebesar Rp 33,47 miliar, serta iuran tetap PKP2B sebesar Rp 19,82 miliar.
    Selain itu, setoran PNBP yang besar berasal dari royalti KP senilai Rp 529,44 triliun, serta dana hasil penjualan batubara PKP2B senilai Rp 9,51 triliun

BACA JUGA: Rugi Pulsa, Ganti Pulsa


    Sedangkan pemasukan sektor batubara dari pos pajak yang senilai Rp 10,07 triliun, terdiri dari pajak KP senilai Rp 1,49 triliun dan pajak PKP2B senilai Rp 8,58 triliun

    Terkait proyeksi produksi, pemerintah membagi ke dalam tiga kategori atau spek batubara, yakni batubara kualitas tinggi dengan kalori di atas 6.100 kilo kalori (Kcal) sebanyak 89,58 juta ton.
    Sedangkan produksi batubara kualitas sedang dengan kalori 5.100 - 6.100 kcal diproyeksikan mencapai 150,44 juta ton

BACA JUGA: Kartel SMS Rugikan Rp 2,8 Triliun

Untuk produksi batubara kualitas rendah dengan spek dibawah 5.100 kcal, diproyeksikan mencapai 21,58 juta ton.
    Menurut Simon, proyeksi tersebut disusun berdasar produksi produsen batubara pemegang perjanjian karya pengusahaan dan pertambangan batubara (PKP2B), serta produsen batubara pemegang ijin kuasa pertambangan (KP)''Termasuk produsen batubara dari BUMN,'' katanya.
    Terkait usulan tersebut, DPR belum memberikan persetujuanWakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana mengatakan, pihaknya masih akan mendalai usulan proyeksi dari pemerintah tersebut(owi)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler