jpnn.com, BANDA ACEH - Jubir Pemerintah Aceh, Wiratmadinata memastikan tuduhan Adnan Hasyim terkait janji Rp 500 miliar untuk membangun pelabuhan Sabang sebagai kabar bohong atau hoaks untuk mengalihkan hasil evaluasi Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
"Itu hoaks guna mengalihkan hasil evaluasi BPKS," kata Wira, Minggu (28/10) malam.
BACA JUGA: Wakil Kepala BPK Sabang Resmi Mengundurkan Diri
Terkait dengan itu, Sekretaris Partai Demokrat, Iqbal Farabi memastikan bahwa tuduhan Adnan Hasyim tidak benar.
"Demokrat tidak campur tangan terkait BPKS maupun terhadap jalannya pemerintahan sejak ketua kami menjadi Wagub," kata Iqbal.
BACA JUGA: 30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati
Untuk itu, dia memastikan akan melakukan langkah hukum secepatnya terkait tuduhan bohong ini dan pencemaran nama baik yang dilakukan Adnan Hasyim secara Pidana dan Perdata.
Kecuali, jika yang bersangkutan menarik tuduhannya tersebut dan segera meminta maaf secara terbuka.
BACA JUGA: Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya
"Kami tunggu permintaan maaf itu paling lambat besok siang," ucapnya.
Sebelumnya, melalui media, Adnan Hasyim atau yang akrab disapa Ayah Nan, menuding Nova Iriansyah berbohong, belum memenuhi janjinya untuk Sabang.
Hal itu bermula, sebelum terpilih sebagai Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pernah berjanji akan memberikan dana sebesar Rp 500 miliar guna membangun pelabuhan dan pintu gerbang masuk pelabuhan Balohan Sabang.
Namun, menurut Ayah Nan, hingga kini janji itu tidak pernah ditepati, menuding Nova Iriansyah sudah berbohong.
“Saya bilang, Nova sudah berbohong! Tolong sampaikan tuduhan saya ini. Saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang saya bilang,” katanya.
Ayah Nan menyampaikan tuduhan itu bersamaan dengan kritiknya terhadap surat teguran yang dilayangkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Dr. Sayid Fadhil, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada 12 Oktober 2018.
Menurut Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat Kota Sabang, Adnan Hasyim, merasa Nova Iriansyah sekaligus Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) tidak paham apa yang terjadi dalam manajemen di bawah pimpinan Sayid Fadhil.
Hanya mendengar sepihak tanpa pernah memanggil khusus Kepala BPKS untuk dimintai penjelasannya terkait laporan dari pihak yang resah akan sikap tegas yang dilakukan Sayid Fadhil.
Padahal, apa yang dilakukan Kepala BPKS sekarang ini tidak lain untuk membuat perubahan besar terhadap kinerja BPKS agar lebih baik dan profesional dalam bekerja.
Sekaligus, memutus mata rantai penyakit kronis dari kelompok-kelompok tertentu di dalam tubuh BPKS yang selama ini menjadi biang masalah.
"Ini seharusnya diketahui Nova Iriansyah, bukan mendengar laporan sepihak, karena kita mendengar ada kelompok lama yang resah dengan penerapan disiplin pegawai yang diterapkan Sayid Fadhil," sebutnya.
Dia menyebutkan pimpinan BPKS sebelumnya, para pegawai bebas berkeliaran, seenaknya masuk kantor pulang-pergi Sabang-Banda Aceh tanpa ada alasan yang jelas.
"Ini sudah menjadi rahasia umum masyarakat Sabang. Bahkan, banyak dari mereka hobinya sebentar-bentar SPPD, tapi kini sudah tidak bisa lagi seenaknya, makanya kelompok-kelompok ini susah, tidak bebas seperti dulu, sehingga sengaja memberi laporan menganggap Sayid Fadhil itu otoriter dalam memimpin, laporan inilah yang sebenarnya tidak benar," kata Yah Nan.
Diketahui pula perombakan besar-besaran di manajemen BPKS, tentunya ada alasan kuat kenapa itu bisa terjadi, ini seharusnya ditanyakan langsung Ketua DKS, tidak hanya sekedar mendengar laporan.
Parahnya manjemen BPKS sebelumnya telah menjadi penyakit kronis yang harus segera disikap sebagaimana arahan dan masukan dari para pihak penegak hukum.
"Terbukti sekarang ada di antara Deputi dan PPK proyek akan ditetapkan sebagai tersangka, bahkan informasinya empat tersangka segera diumumkan pihak Kejaksaan Negeri Sabang, ini lah salah satu alasan kenapa Sayid Fadhil melakukan perombakan manajemen di BPKS," ungkap Adnan Hasyim. (han/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Sekeluarga di Gampong Mulia Divonis Hukuman Mati
Redaktur & Reporter : Budi