jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel meringkus PH (33), warga Desa Kecitran, Kecamatan Purworejo Klampok, Kabupaten Banjar Negara, di sebuah kamar hotel di Jl Dani Efendi (Jl Radial), Senin (9/4).
Dari tangan pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.
BACA JUGA: Ini Alasan Riza Shahab Pakai Narkoba
“Penggeledahan di kamar itu, ditemukan 2 kg sabu dalam kantong plastik hijau. Disita juga uang Rp1 juta dan handphone (Hp),” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Agung S, seperti dilansir sumeks.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.
Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp25 juta untuk mengambil dan mengirimkan paket sabu tersebut atas perintah Budi (buron).
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Jauhi Narkoba dan Tindak Kekerasan
Tersangka asal Jawa Tengah ini naik pesawat dari Jakarta ke Pekanbaru untuk mengambil 2 kg sabu itu. Menumpang travel, PH lalu membawa sabu tersebut ke Palembang. Dia sempat mampir di Jambi.
“Kata tersangka, dia baru mendapat Rp4 juta untuk keperluan tiket dan biaya hotel. Sisanya diberikan setelah barang ini diterima pemesannya,” tutur Agung.
BACA JUGA: Sandi Pastikan Sense Karaoke Tamat
Tersangka PH mengaku, baru pertama kali mengirimkan paket sabu-sabu tersebut. Selama ini, bekerja sebagai sopir. “Saya tergiur dengan upah yang dijanjikan, sebesar Rp25 juta,” cetusnya.
Terpisah, dari 8 pegawai yang dipanggil berdasar ”nyanyian” JRP (37), oknum PNS yang pembawa sabu, hanya 1 orang yang mangkir. “Oknum pegawai satu itu benar-benar akan kami jemput paksa,” tegas Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir, kemarin (12/4).
Tujuh orang yang datang, empat positif urinenya mengandung zat narkoba. Tiga lainnya negatif. Namun, mereka punya riwayat pemakaian, ada sabu, ganja, dan ekstasi. "Bahkan, ada yang satu orang dua jenis sekaligus," tambahnya.
Dari hasil pengembangan dan penyidikan berikutnya, didapati nama sepuluh oknum aparatur sipil negara (ASN) lain yang diduga juga terlibat kasus narkoba.
"Dari sepuluh orang yang dipanggil, baru satu yang datang. Urinenya negatif, tapi punya riwayat," ujar Ibnu. Dia menambahkan, ke-10 oknum PNS itu, yakni Ns dari Bagian Perlengkapan, PT dari puskesmas di Prabumulih. Lalu, R, F, Ad, dan A dari Dishub.
Kemudian, Ag asal Kelurahan Prabujaya, Tf dari Kelurahan Karang Jaya, dan D dari UPTD pertambangan. "Satu di antaranya masuk golongan pejabat eselon atau setingkat kepala seksi (kasi)," sambungnya.
Ibnu mengungkapkan, kemungkinan masih akan bertambah lagi oknum PNS di Prabumulih yang terindikasi narkoba dan bakal dipanggil untuk tes urine. "Yang jelas, pemanggilan berikutnya sudah kami petakan," tegasnya.(afi/chy/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aboe: Pemberantasan Narkoba di Sumut Jadi Perhatian
Redaktur & Reporter : Budi