Sandi Pastikan Sense Karaoke Tamat

Jumat, 13 April 2018 – 16:53 WIB
Sandiaga Uno. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal segera menutup Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Kepastian itu sebagai tindak lanjut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan transaksi narkoba di tempat hiburan bernama Sense International Executive Club tersebut.

Menurut Sandi, penutupan Sense Karaoke direalisasikan dalam bentuk pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). "Sense Karaoke sudah final begitu BNN investigasinya (membuktikan) mereka menjual narkoba. Enggak ada ceritanya," kata Sandi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (13/4).

BACA JUGA: Aboe: Pemberantasan Narkoba di Sumut Jadi Perhatian

Baca juga: Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai

Tak Ada Ampun dari Anies untuk Sense Karaoke

BACA JUGA: Tak Ada Ampun dari Anies untuk Sense Karaoke

Sandi mengaku sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha tempat hiburan yang menyimpang itu. Berdasar Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, semua izin bagi anak usaha Sense Karaoke juga dicabut.

"Kami mengirimkan pesan yang tegas. Kalau misalnya ada yang coba-coba perdagangkan narkoba sebagai bagian distribusi narkoba, kami akan tindak," pungkas Sandi.(tan/ jpnn)

BACA JUGA: Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Ini Seret Delapan Pegawai Sesama Pemakai Narkoba


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler