Bawa 24,1 Kg Sabu-Sabu, MF dan AP Dijanjikan Imbalan Rp 100 Juta

Senin, 13 Maret 2023 – 22:51 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Yusep Gunawan menegur dua tersangka pengedar yang membawa sebanyak 24,1 kilogram sabu-sabu saat merilis kasus itu pada Senin (13/3/2023). ANTARA/HO-Subbag Humas Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,1 kilogram setelah meringkus dua orang pengedar pada Senin.

Kedua pengedar itu berinisial MF, usia 23 tahun, warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dan AP (28), warga Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Sebegitu Beringasnya Massa Menyerang Kapolres dan Anak Buahnya Pakai Panah

"Kedua pelaku merupakan jaringan pengedar antarprovinsi, yaitu yang memasok sabu-sabu dari Sumatra. Keduanya dibekuk saat hendak turun dari Kereta Api Sembrani di Stasiun Pasar Turi Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Achmad Yusep Gunawan kepada wartawan.

Menurut penyelidikan polisi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial KS, yang diambil oleh MF dan AP di sebuah kamar hotel wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: 24,1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Surabaya, Ini Tampang Dua Pelakunya

Selanjutnya sabu-sabu itu hendak diedarkan ke Pulau Jawa melalui perjalanan laut dan darat hingga akhirnya MF dan AP yang naik Kereta Api Sembrani dari Jakarta ditangkap polisi setibanya di Stasiun Pasar Turi, Surabaya.

"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti psikotropika jenis sabu-sabu sebanyak 23 bungkus. Setelah kami timbang beratnya 24,1 kilogram," ujar Kombes Yusep.

BACA JUGA: 12,9 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia

Pelaku MF dan AP mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta dalam sekali tugas pengiriman sabu-sabu.

Kapolrestabes memastikan bahwa jajarannya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya.

"Salah satunya kami memburu pelaku KS yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa oleh MF dan AP," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantri Bunuh Kepala Desa Pakai Jarum Suntik


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler