jpnn.com - SERANG - Empat bakal pasangan calon dari jalur independen sudah mendaftar ke KPU Banten. Meski begitu, hingga Sabtu sore (6/8), belum satupun yang telah melengkapi persyaratan.
Untuk diketahui, KPU Banten membuka pendaftaran jalur perseorangan sejak Rabu (3/8) lalu. Masa pendaftaran akan berakhir hari ini, Minggu (7/8).
BACA JUGA: Enam Partai Siap Hadapi Koalisi Golkar-PDIP
Sekira pukul 10.00 WIB, bakal paslon Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti RZ Mandala terlihat tiba di kantor KPU. Didampingi tim sukses dan LO-nya, mereka mengenakan seragam warna putih dengan kombinasi bawahan hitam. Rombongan Yayan-Ratu Enong langsung menuju aula KPU untuk menyerahkan dokumen dukungan yang sudah dikemas rapi dalam puluhan dus.
Sayangnya, penyerahan syarat dukungan tersebut ditolak oleh KPU. Alasannya, bakal paslon independen itu hanya membawa syarat dukungan berupa hardcopy. Sementara data softcopy dukungan yang semestinya di-input dalam aplikasi pencalonan (silon) belum dilakukan oleh Yayan-Ratu Enong.
BACA JUGA: Syarat Belum Lengkap, Paslon Independen Ditolak KPU
Pasal 15 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan menyebutkan bahwa bakal paslon perseorangan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Softcopy tersebut merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format yang telah disediakan dan telah diunggah pada system informasi pencalonan.
“Kami berikan waktu hingga pukul 16.00 WIB bagi Pak Yayan-Ratu Enong meng-upload dukungan melalui silon. Bila tidak mencapai 601.805 dukungan sesuai yang dipersyaratkan, Pak Yayan-Ratu Enong masih punya waktu besok (hari ini)," jelas Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri..
BACA JUGA: Warga Pejompongan Deklarasikan Dukungan untuk Djarot-Sandiaga
Namun, sampai pukul 16.00 WIB, file excel yang di-upload oleh tim Yayan-Ratu Enong baru mencapai 225.899 dukungan. Lantaran belum sampai batas minimal, di angka 601.805 dukungan, KPU Provinsi Banten belum bisa melakukan verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran.
Sebelum meninggalkan kantor KPU Provinsi Banten sekitar pukul 16.30 WIB, Yayan mengaku kecewa karena gagal menyerahkan syarat dukungan. Menurutnya, ada misinformasi antara tim suksesnya dengan KPU terkait tata cara penyerahan syarat dukungan bakal paslon independen.
"Kami sudah membawa fotocopy KTP lebih dari 700 ribu, tapi karena datanya belum di-upload secara online, syarat dukungan yang kami bawa tidak diterima KPU," jelas Yayan kepada wartawan.
Dia janji, timnya akan segera meng-upload semua dukungan melalui silon. "Malam ini, akan kami selesaikan, sehingga besok kami tinggal menyerahkan dukungan hardcopy," jelasnya.
Yayan mengaku tidak putus asa hanya karena gagal menyerahkan syarat dukungan secara resmi. Dia optimistis, masih bisa memenuhi persyaratan sebagai paslon independen.
"Saya dan tim menginginkan perubahan dengan Banten Baru, Banten Emas, mewujudkan dengan desa-desa emas. Banyak aspirasi dari kalangan menengah ke bawah agar saya dan wakil (menyebut Ratu Enong-red) maju, agar mampu mengangkat martabat masyarakat Banten," ungkapnya.
Yayan menambahkan, kedatangannya ke KPU bersama Ratu Enong dan tim suksesnya merupakan bentuk keseriusan mereka maju di Pilgub Banten 2017. "Kami tidak takut dengan calon dari partai. Independen bukan berarti tidak akan menang. Kami mendapatkan dukungan dari masyarakat yang tanpa ada transaksional. Saya merasa yakin akan lolos verifikasi faktual," jelasnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna memaklumi kekecewaan tim sukses Yayan-Ratu Enong. Menurutnya, KPU menjalankan aturan. "Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016, paslon independen harus mengunggah dukungan lewat silon, baru kemudian menyerahkan dukungan hardcopy. Masih ada waktu hingga besok, dan kami harapkan, semua paslon independen yang hendak mendaftar memastikan telah meng-upload dukungan lewat silon," tegasnya.
Data dari KPU Banten, bakal paslon independen lain yang sudah meminta password silon untuk mengunggah syarat dukungan adalah Dimyati Natakusumah-Yemmelia, Ampi Tanudjiwa-Sony Santoso dan Tb Sangadiah-Subari Martadinata. (mg12/don/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jurus dari Risma untuk Calon Kada PDIP di Serambi Mekah
Redaktur : Tim Redaksi