jpnn.com - SERANG - KPU Provinsi Banten masih membuka kesempatan penyerahan dukungan bakal paslon dari jalur independen hingga Minggu (7/8).
Pasalnya, dari empat bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten non partai politik, hingga Sabtu sore (6/8), belum satupun yang mendaftar secara resmi.
BACA JUGA: Warga Pejompongan Deklarasikan Dukungan untuk Djarot-Sandiaga
Sabtu pagi, sekira pukul 10.00 WIB, bakal paslon jalur independen, Yayan Sofyan - Ratu Enong Siti RZ Mandala, datang di kantor KPU. Didampingi tim sukses dan LO-nya, mereka mengenakan seragam warna putih dengan kombinasi bawahan hitam.
Rombongan Yayan-Ratu Enong langsung menuju aula KPU untuk menyerahkan dokumen dukungan yang sudah dikemas rapi dalam puluhan dus. Sayangnya, penyerahan syarat dukungan tersebut ditolak oleh KPU.
BACA JUGA: Ini Jurus dari Risma untuk Calon Kada PDIP di Serambi Mekah
Soalnya, bakal paslon independen itu hanya membawa syarat dukungan berupa hardcopy, sedangkan data softcopy dukungan yang semestinya di-input dalam aplikasi pencalonan (silon), sesuai ketentuan tata cara penyerahan syarat dukungan, belum dilakukan oleh Yayan-Ratu Enong.
Pasal 15 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan menyebutkan bahwa bakal paslon perseorangan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
BACA JUGA: Ogah Cuti saat Kampanye, Ahok Takut Anggaran Kacau Balau
Softcopy tersebut merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format yang telah disediakan dan telah diunggah pada system informasi pencalonan.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, jadwal penyerahan syarat dukungan bagi bakal paslon independen sejak tanggal 3 Agustus hingga tanggal 7 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran bakal paslon yang sudah meng-upload file excel ke aplikasi silon dan menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk hardcopy baru bisa diterima.
“Kami berikan waktu hingga pukul 16.00 WIB bagi Pak Yayan-Ratu Enong meng-upload dukungan melalui silon. Bila tidak mencapai 601.805 dukungan sesuai yang dipersyaratkan. Pak Yayan-Ratu Enong masih punya waktu besok (Minggu, 7/8, red)," jelas Syaeful.
Sampai pukul 16.00 WIB, file excel yang di-upload oleh tim Yayan-Ratu Enong baru mencapai 225.899 dukungan.
Lantaran belum sampai batas minimal, di angka 601.805 dukungan, KPU Provinsi Banten belum bisa melakukan verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran.
Sementara, dukungan bagi bakal paslon independen Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia, sesuai file excel silon KPU, sudah meng-upload lebih dari 601.805 dukungan pada Sabtu (6/8). Bakal paslon ini telah memberitahukan kepada KPU, akan menyerahkan dukungan dalam bentuk hardcopy pada Minggu (7/8).
“Bakal paslon Dimyati-Yemmelia justru hari ini (kemarin-red) telah meng-upload dukungan melalui silon lebih dari yang dipersyaratkan. Tetapi, baru mendaftar besok. Kami minta, tim Yayan-Ratu Enong untuk datang kembali besok," jelas Syaeful.
Sebelum meninggalkan kantor KPU Provinsi Banten sekitar pukul 16.30 WIB, Yayan mengaku kecewa karena gagal menyerahkan syarat dukungan. Menurutnya, ada misinformasi antara tim suksesnya dengan KPU terkait tata cara penyerahan syarat dukungan bakal paslon independen.
"Kami sudah membawa fotocopy KTP lebih dari 700 ribu, tapi karena datanya belum di-upload secara online, syarat dukungan yang kami bawa tidak diterima KPU," jelas Yayan kepada wartawan.
Dia janji, timnya akan segera meng-upload semua dukungan melalui silon. "Malam ini, akan kami selesaikan, sehingga besok kami tinggal menyerahkan dukungan hardcopy," jelasnya.
Yayan mengaku tidak putus asa hanya karena gagal menyerahkan syarat dukungan secara resmi. Dia optimistis, masih bisa memenuhi persyaratan sebagai paslon independen.
"Saya dan tim menginginkan perubahan dengan Banten Baru, Banten Emas, mewujudkan dengan desa-desa emas. Banyak aspirasi dari kalangan menengah ke bawah agar saya dan wakil (menyebut Ratu Enong-red) maju, agar mampu mengangkat martabat masyarakat Banten," ungkapnya.
Yayan menambahkan, kedatangannya ke KPU bersama Ratu Enong dan tim suksesnya merupakan bentuk keseriusan mereka maju di Pilgub Banten 2017.
"Kami tidak takut dengan calon dari partai. Independen bukan berarti tidak akan menang. Kami mendapatkan dukungan dari masyarakat yang tanpa ada transaksional. Saya merasa yakin akan lolos verifikasi faktual," jelasnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna memaklumi kekecewaan tim sukses Yayan-Ratu Enong. Menurutnya, KPU menjalankan aturan.
"Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016, paslon independen harus meng-upload dukungan lewat silon, baru kemudian menyerahkan dukungan hardcopy. Masih ada waktu hingga besok, dan kami harapkan, semua paslon independen yang hendak mendaftar memastikan telah meng-upload dukungan lewat silon," tegasnya.
Data dari KPU Banten, dua bakal paslon independen lain yang sudah meminta password silon untuk meng-upload syarat dukungan adalah Ampi Tanudjiwa-Sony Santoso dan Tb Sangadiah-Subari Martadinata. (mg12/don/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Mesti Risma? Kami Pengin Tahu
Redaktur : Tim Redaksi